Berawal dari Serangan Malware, Begini Siasat Sindikat Penipu Perusahaan AS

1 hour ago 2

Jakarta -

Perusahaan asal Amerika Serikat, IQ Power Tools, menjadi korban penipuan kejahatan siber modus business email compromise (BEC) atau penipuan melalui email bisnis palsu. Pelaku berhasil menyadap komunikasi perusahaan hingga akhirnya berhasil melakukan kejahatan siber yang merugikan korban hingga miliaran rupiah.

Kasus ini berhasil dibongkar oleh jajaran Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri (Dittipidsiber) hasil sinergi Bersama Biro Investigasi Federal (FBI) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Sindikat penipuan ini diotaki oleh warga negara China inisial CW yang masih buron. Sementara dua pelaku lainnya yaitu warga negara Indonesia inisial LPK dan warga China inisial LJ berhasil ditangkap.

Kasubid I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Deddy Supriadi mengatakan kasus ini bermula saat perusahaan IQ Power Tools melakukan transaksi perdagangan dengan perusahaan asal China, Duro Marchinery Corp. Para pelaku kemudian melancarkan serangan malware ke alamat email perusahaan AS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi modus operandi yang dilakukan oleh sindikasi pelaku ini, bahwa mereka membuat script ya, membuat script berisi malware yang ditujukan kepada email korban, email bisnis korban," kata Deddy dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2026).

Deddy mengatakan, serangan malware itu dikamuflase sebagai pesan yang berasal dari perusahaan rekanan. Pelaku diketahui membuat email palsu untuk menyusup ke dalam komunikasi perusahaan.

"Setelah direspons oleh email korban tersebut, maka selanjutnya tersangka bisa melihat komunikasi apa yang muncul antara perusahaan yang di Cina yang melakukan penjualan hardware daripada komputer tersebut," jelas Deddy.

Dari situ, pelaku berhasil memantau alur komunikasi antar-perusahaan. Setelah itu, pelaku berpura-pura menjadi pihak mitra untuk mengarahkan transaksi pembayaran.

Deddy mengatakan pelaku CW kemudian meminta tersangka LPK untuk membuat legalitas perusahaan fiktif bernama PT Aksesoris Andalan Bersama. Perusahaan ini dilengkapi dengan rekening bank di Indonesia untuk menampung uang hasil penipuan.

Berbekal email palsu, para pelaku melanjutkan komunikasi dengan pihak IQ Power Tools terkait transaksi pembayaran. Mereka kemudian mengarahkan agar pembayaran dialihkan ke rekening anak perusahaan mereka di Indonesia.

"Kemudian, tersangka berkomunikasi dengan korban dan menginformasikan bahwa transaksi pembayaran perlu dialihkan karena mereka sedang menghadapi proses audit oleh komisi pengawasan setempat," jelas Deddy.

"Agar tidak terjadi kehilangan atau kegagalan pembayaran, mereka menyampaikan panduan untuk mengalihkan pembayaran ke anak perusahaan mereka yang ada di Indonesia. Jadi pelaku ini berhasil meretas email milik korban," sambungnya.

Akibat kejahatan ini, perusahaan IQ Power Tools mengalami kerugian hingga USD 350.325 atau sekitar Rp 6,2 miliar. Penyidik berhasil memblokir rekening PT Aksesoris Andalan Bersama yang masih menyisakan saldo sebesar USD 285.859 atau setara dengan Rp 5 miliar.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 51 ayat 1 jo Pasal 35 UU ITE tentang manipulasi data elektronik, Pasal 492 KUHP tentang penipuan, Pasal 82 dan 85 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana, serta Pasal 607 KUHP terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

(ygs/mea)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |