6 Fakta Ngeri Korban Pengantin Pesanan di China Malah Disiksa Suami

4 hours ago 2
Jakarta -

Bareskrim Polri membongkar tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pengantin pesanan ke China. Wanita yang menjadi korban mulanya dijanjikan Rp 10 juta per bulan setelah menikah namun malah disiksa oleh suami dan dijadikan asisten rumah tangga (ART).

Pengungkapan ini berawal dari laporan korban berinisial ULS pada Januari 2025 hingga polisi menetapkan para tersangka. Berikut fakta-faktanya:

1. Dua Orang Jadi Tersangka

Dirtipid PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah, mengatakan dalam kasus ini, dua orang ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku diduga merekrut perempuan WNI untuk dinikahkan dengan warga negara China.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka CA adalah perempuan berusia 25 tahun berperan sebagai perekrut korban, memperkenalkan korban kepada calon suami warga negara Tiongkok, membantu pemalsuan dokumen, serta mengurus dokumen pemberangkatan korban ke Tiongkok dan memperoleh keuntungan sebesar Rp 20 juta," kata Nurul dalam jumpa pers di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (19/8/2026).

Sementara itu, tersangka FU berperan sebagai penerjemah bahasa Mandarin atau penghubung komunikasi korban dengan WN China.

"Tersangka FU, laki-laki usia 59 tahun, berperan sebagai penerjemah bahasa Mandarin sekaligus menghubungkan antara calon suami dengan pihak korban dan memperoleh keuntungan sebesar Rp 5 juta," sambungnya.

2. Korban Diimingi Rp 10 Juta Per Bulan

Nurul membeberkan bahwa para pelaku mengiming-imingi korban dengan gambaran kehidupan layak di luar negeri. Korban dijanjikan uang tunai Rp 25 juta hingga uang bulanan Rp 10 juta.

"Modus operandinya yaitu menawarkan kepada korban, memberikan gambaran mengenai kehidupan yang lebih layak apabila bersedia menikah dengan warga negara Tiongkok tersebut," ungkapnya.

"Kemudian kepada korban juga dijanjikan memperoleh uang sebesar Rp 25 juta setelah pernikahan dan akan mendapatkan Rp 10 juta setiap bulannya ketika berada di Tiongkok," lanjut Nurul.

Nurul menyebut korban memang menerima uang Rp 25 juta di awal. Namun uang bulanan yang dijanjikan tidak pernah diberikan.

Dirtipid PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah, dalam jumpa pers kasus pelecehan atlet panjat tebingDirtipid PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah, dalam jumpa pers di Bareskrim (Foto: Rumondang Naibaho/detikcom)

3. Korban Disiksa Suami-Dijadikan ART

Kemudian, setibanya di China, alih alih menjadi istri yang diistimewakan, korban justru mengalami kekerasan. Korban juga dipaksa bekerja layaknya asisten rumah tangga (ART) untuk keluarga besar suaminya.

"Setelah berada di Tiongkok, korban mengalami kekerasan fisik oleh suaminya. Korban juga harus melakukan pekerjaan sebagai pekerja di rumah tangga yang dihuni oleh sekitar lebih 10 orang anggota keluarga dari suaminya," imbuh Nurul.

Dalam pengungkapan ini, Bareskrim menyita barang bukti berupa 8 paspor asli, 8 fotokopi KTP WNI yang diduga akan diberangkatkan, ponsel, kartu ATM, buku tabungan, hingga buku catatan nikah palsu.

Saat ini, penyidik telah menyerahkan tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Penuntut Umum (JPU) setelah berkas dinyatakan lengkap (P21).

Para tersangka terancam dijerat dengan Pasal 4 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP. Keduanya terancam hukuman penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda maksimal Rp 600 juta.

4. Korban Nikah Siri di Jakarta

Kasubdit III Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri Kombes Yolanda Evalyn mengungkap korban berinisial ULS awalnya dinikahi secara siri di Jakarta sebelum dibawa ke China. Yolanda menyebut korban dijanjikan kehidupan layak dan uang saku bulanan Rp 10 juta.

"Untuk pengantin pesanan, modus operandi yang selama ini terjadi adalah merekrut perempuan dengan iming-iming menikah dengan warga negara asing dan iming-iming itu mereka akan memberikan uang dengan kehidupan yang lebih baik, dan korban akan difasilitasi untuk menikah dan berangkat ke luar negeri," kata Yolanda dalam konferensi pers.

Yolanda menyebut pernikahan siri digelar di Jakarta. Setelah menikah siri, korban dibawa ke China oleh pemesan.

"Kejadiannya pernikahannya ada di Jakarta dan mereka nikah siri walaupun prianya bukan muslim, tapi dinikahkan siri. Jadi mereka nikah siri. Setelah mereka menikah dibiayai dan mereka sama-sama berangkat ke China," ujarnya.

Setibanya di negara tujuan, janji hidup enak itu tak terbukti. Korban justru diperlakukan layaknya asisten rumah tangga tanpa diberi uang bulanan yang dijanjikan.

"Namun nanti sampai di negara tujuan, apa yang diiming-imingkan itu tidak diberikan gitu. Dan justru perempuan-perempuan yang menikah ini akan diperlakukan di sana seperti pembantu. Jadi mengerjakan pekerjaan sehari-hari, namun uangnya tidak diberikan untuk bulanannya," ujar Yolanda.

Dia mengatakan pernikahan tersebut tercatat resmi di China. Namun prosedur pemberangkatannya dari Indonesia melanggar hukum.

"Menikah resmi di China. Tetapi faktanya pada saat mereka menikah, mereka diperlakukan seperti pembantu gitu loh. Jadi disuruh pekerjaan rumah sehari-hari, terus mereka mengerjakan pekerjaan rumah tangga lah, dan apa yang dijanjikan itu tidak diberikan," ujar Yolanda.

5. Perekrut Dapat Upah Rp 20 Juta Per Korban

Kombes Yolanda mengatakan para perekrut diduga mendapat uang. Mereka diduga meraup puluhan juta rupiah untuk setiap satu orang korban yang dikirim ke China.

"Perekrut ini (CA) dapat keuntungannya Rp 20 juta loh per orangnya. Jadi besar loh dapatnya si perekrut gitu. Nah, yang memfasilitasi tadi si FU yang dia sebagai yang di sana penterjemah Mandarinnya itu, dia dibagi nih sama si perekrut, dia dikasih Rp 5 juta," ujar Kombes Yolanda.

6. Singkawang Jadi 'Pintu Masuk' TPPO Pengantin Pesanan

Kombes Yolanda mengungkap wilayah Singkawang, Kalimantan Barat, masih menjadi titik sentral atau gate bagi sindikat TPPO dengan modus pengantin pesanan ke China. Meski begitu, saat ini trennya mulai bergeser ke daerah lain.

"Sementara ya, ini masih bisa berkembang ya, yang banyak selama ini yang terjadi kebanyakan tuh di Kalbar (Kalimantan Barat), Singkawang," kata Kombes Yolanda.

Kombes Yolanda menyebut penyebab Singkawang menjadi 'pintu masuk' TPPO modus pengantin pesanan ke China karena kemampuan warga Singkawang dalam berkomunikasi menggunakan bahasa Mandarin.

"Karena komunikasinya kan-gate-nya, karena komunikasi mereka sudah bisa berbahasa (Mandarin) gitu. Tapi sekarang berkembang mulai ke daerah Jawa Barat," ujar Yolanda.

Dia mengungkap bahwa para perekrut sengaja menyasar warga yang bisa berbahasa Mandarin untuk memudahkan komunikasi dengan calon suami dari China. Perekrutan pun dilakukan secara langsung tanpa melalui media sosial.

"Nah orang dari Guangzhou itu yang carinya ke Singkawang. Mungkin dari mulut ke mulut 'oh itu bisa bahasa China' terus dia ngomong gitu 'aku cari kasih istri'. Enggak ada (grup WA/Telegram), dia langsung apa namanya, langsung door-to-door ke tempat," jelasnya.

Saksikan Live DetikPagi:

(lir/lir)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |