Bapak dan Anak di Cilegon Nekat Tusuk Warga gegara Cekcok Proyek Pemagaran

1 day ago 8

Cilegon -

Seorang bapak berinisial A (46) dan anaknya inisial AS (22) menjadi tersangka penusukan terhadap warga berinisial M (51). Penusukan itu dipicu masalah proyek pemagaran di salah satu perusahaan di Cilegon.

Peristiwa penusukan itu terjadi pada Selasa (20/5) sekitar pukul 14.30 WIB di salah satu perusahaan di Grogol, Cilegon. Korban bersama dua temannya awalnya mendatangi salah satu perusahaan yang tengah membangun pabrik kimia di Cilegon.

"Awalnya pada hari Selasa tanggal 20 Mei 2025 sekira jam 13.30 WIB, korban M (51) bersama saksi Saudara Ismat, Saudara Sugiharto, dan Saudara Iskandar datang ke PT A di Lingkungan Sumur Menjangan, Kelurahan Kotasari, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, dengan maksud bertemu dengan Saudara Roy selaku Direktur PT A dengan tujuan bersilaturahmi dan membahas masalah pemagaran di PT C dan pembongkaran gudang di PT L," kata Kapolsek Pulomerak Kompol Dongan Pardamean Ambarita melalui keterangannya, Kamis (12/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seusai pertemuan antara korban dan bos perusahaan, keduanya datang ke perusahaan tersebut bersama dua orang lainnya. Pelaku AS tanpa basa-basi menusuk korban dengan sebilah pisau yang dibawanya.

"Setelah pembahasan selesai sekira jam 14.30 WIB, datang empat orang laki-laki mendekati korban dan langsung melakukan penusukan terhadap korban sebanyak dua kali dengan menggunakan sebilah pisau," katanya.

Korban mengalami luka di paha akibat penusukan tersebut. Tak berakhir di situ, setelah si anak menusuk korban, si bapak coba melakukan penusukan ke teman korban tapi bisa ditepis.

"Setelah itu Saudara S (rekan korban) melerai pelaku A, kemudian pelaku A mengeluarkan sebilah pisau panjang dan menyerang Saudara S, namun berhasil ditangkis menggunakan kursi," ujarnya.

Korban yang mengalami luka tusuk langsung dilarikan ke rumah sakit setelah keributan tersebut. Pelaku sempat kabur setelah dilaporkan oleh korban ke pihak kepolisian.

"Atas dasar laporan tersebut, pihak kepolisian Polres Cilegon dan Polsek Pulomerak berhasil mengamankan kedua pelaku ayah dan anak pada hari Kamis tanggal 5 Juni 2025 sekira jam 17.00 WIB," tuturnya.

(ygs/ygs)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |