Awal Mula Temuan Cacahan Kertas Diduga Uang di TPS Bekasi

2 hours ago 2
Kabupaten Bekasi -

Cacahan kertas diduga dari uang kertas pecahan Rp 100 ribu ditemukan di tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Cacahan kertas itu ditemukan secara tak sengaja.

Humas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Dedi Kurniawan, mengatakan awalnya pihaknya ingin mengecek kabar ada limbah medis yang dibuang di TPS liar tersebut. Saat itu DLH Kabupaten Bekasi sedang mendampingi Kementerian LH.

"Yang minggu kemarin sempat ramai itu kita pendampingan dari Gakkum Kementerian LH. Temuannya itu, awalnya sampah medis, ternyata tidak ditemukan," kata Dedi kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan saat itu ditemukan bungkusan plastik berwarna kuning yang diduga berisi limbah medis, seperti perban bekas luka dan bekas infus. Namun, ternyata plastik kuning itu berisikan sampah organik.

"Waktu kita cross-check ke lapangan, sewaktu sidak itu isinya sampah organik, seperti wortel, kangkung, dan sebagainya yang dijadikan untuk bahan pakan magot," ucapnya.

Saat menyisir TPS liar tersebut, kemudian ditemukan cacahan kertas berwarna merah dan biru yang diduga uang Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu.

Cacahan diduga dari uang kertas pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu di TPS liar di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, bikin geger. (dok Pribadi/Rido S)Cacahan diduga dari uang kertas pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu di TPS liar di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, bikin geger. (dok Pribadi/Rido S)

"Yang ditemukan malah cacahan uang Rp 100 ribu, memang itu riil uang kertas, dan itu uang asli," ucapnya.

Pengecekan dilakukan tim DLH Kabupaten Bekasi yang mendampingi Kementerian LH Direktorat PLB3 pada Jumat (30/1) ke TPS liar milik H Santo. Dia mengatakan TPS liar itu sudah pernah ditindak.

"Jadi jauh hari sebelum sampah lokasi TPS liar di Desa Taman Rahayu itu pernah kami sikapi berupa penutupan, pemasangan banner, kirim surat, dan lain-lain," jelasnya.

Saat ini DLH Kabupaten Bekasi masih menunggu dan siap menjalankan arahan dari Kementerian LH. Termasuk jika ada perintah untuk kembali menutup TPS liar yang tidak berizin serta membahayakan kesehatan dan lingkungan.

"Langkah kami berikutnya, menunggu surat arahan teknis dari Kementerian LH. Kami lagi menunggu nih, seandainya kementerian sudah mengeluarkan surat untuk DLH Kabupaten Bekasi, kami akan tanggapi sesuai dengan SOP dari surat tersebut agar tidak overlapping. Apapun surat dari Kemen LH akan kami laksanakan," ungkapnya.

Penemuan cacahan kertas berwarna merah dan biru diduga uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu itu viral di media sosial (medsos). Tampak potongan kertas merah dan biru itu ada di sejumlah titik.

Selain itu, potongan kertas ditemukan di dalam karung-karung yang ada di TPS liar tersebut. Pihak DLH Kabupaten Bekasi masih menelusuri pihak pembuang sampah potongan kertas diduga uang tersebut.

(jbr/mei)


Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |