Alasan Pengacara Sibuk Bikin Bahar bin Smith Absen Pemeriksaan

2 hours ago 4
Jakarta -

Habib Bahar bin Smith sedianya kemarin diperiksa sebagai tersangka penganiayaan oleh Polres Metro Tangerang Kota. Namun, Habib Bahar absen karena pengacaranya sibuk.

Dirangkum detikcom, Kamis (5/2/2026), Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka atas laporan polisi LP/B/1395/IX/2025/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota tertanggal pada 22 September 2025. Adapun korban dalam hal ini pria berinisial R, anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser).

Bahar bin Smith dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan/atau Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan/atau Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan juncto Pasal 55 KUHP tentang Turut Serta Melakukan Tindak Pidana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi mengungkap peran Habib Bahar bin Smith dalam perkara pengeroyokan anggota banser di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang. Habib Bahar disebut ikut memukul korban.

"Berdasarkan keterangan saksi dan korban bahwa yang bersangkutan (Habib Bahar) ikut melakukan pemukulan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Selasa (3/2).

Polisi Panggil Bahar bin Smith

Kemarin, Polres Metro Tangerang Kota menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus penganiayaan dan pengeroyokan anggota Banser. Namun hingga siang kemarin, Bahar bin Smith belum hadir.

"Jadwal panggilan pertama hari ini," kata Kasie Humas Polres Tangerang Kota AKP Prapto Lasono saat dihubungi, Rabu (4/2).

Prapto mengatakan penyidik masih menunggu kehadiran Bahar bin Smith untuk diperiksa perdana dalam kasus tersebut. Polisi akan melayangkan panggilan kedua jika Bahar bin Smith absen pemeriksaan.

"Kalau nggak datang, ya kita buat panggilan kedua. Kalau kedua nggak dateng, baru dijemput. Kan aturannya gitu," ujarnya.

Bahar bin Smith Absen Pemeriksaan

Pada sore kemarin, pengacara Bahar bin Smith mengabarkan bahwa kliennya absen pemeriksaan sebagai tersangka penganiayaan di Polres Metro Tangerang Kota. Bahar bin Smith minta penjadwalan ulang pemeriksaan.

"Tim advokasi Habib Bahar belum siap karena ada kesibukan masing-masing. Jadi kami minta ditunda pemeriksaannya surat sudah di terima pihak Polres semalam," kata kuasa hukum Bahar, Ichwan Tuankotta, saat dihubungi, Rabu (4/2).

Ichwan mengatakan absennya Bahar Smith lantaran tim advokasi memiliki urusan lain. Ichwan akan mengatur ulang tanggal pemeriksaan ulang kliennya bersama penyidik.

"Hari ini ada beberapa pengacara yang kliennya diperiksa dan sudah teragendakan. Jadi kami dari tim yang sudah ada jadwalnya. Tidak bisa digeser, karena kami kan terima surat pemanggilannya baru hari Senin malam," jelasnya.

Saksikan Live DetikPagi :

(fas/isa)


Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |