Ada Penyesuaian, Simak Jadwal Baru TKA SD dan SMP 2026

3 hours ago 2

Jakarta -

Ada pembaruan jadwal Tes Kemampuan Akademik (TKA) SD dan SMP 2026. Pastikan mengikuti jadwal terbaru pada setiap tahapan pelaksanaan TKA agar tidak terlewat.

Mengutip dari akun Instagram BSKAP Kemendikdasmen (@litbangdikbud), ini jadwal baru pelaksanaan TKA SD dan SMP 2026.

  • Pendaftaran: 19 Januari-28 Februari 2026
  • Simulasi:
    - SMP: 23 Februari-1 Maret 2026
    - SD: 2-8 Maret
    Gladi Bersih: 9-17 Maret 2026
  • Pelaksanaan Utama:
    - SMP: 6-16 April 2026
    - SD: 20-30 April 2026
  • Pelaksanaan Susulan: 11-19 Mei 2026
  • Pengolahan Hasil: 20-24 Mei 2026
  • Pengumuman Hasil: 26 Mei 2026

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Proses Pendaftaran TKA SD dan SMP

Dalam proses pendaftaran TKA untuk SD dan SMP, ada alur yang melibatkan sekolah, murid, orang tua, hingga pemerintah daerah. Mulai dari penyiapan dan pengecekan data, proses verifikasi berlapis, hingga penetapan peserta resmi.

Berikut ini alur pendaftaran TKA SD dan SMP.

1. Operator Sekolah Menyiapkan Data

  • Operator sekolah mengecek dan menyiapkan data murid.
  • Data diperbaiki jika ada yang belum selesai.
  • Operator sekolah mengecek dan membagikan formulir pendaftaran.

2. Murid & Orang Tua Mengisi Pendaftaran

  • Murid dan orang tua mengecek data diri.
  • Menentukan ikut mendaftar TKA atau tidak (keputusan mendaftar dibuat bersama orang tua).
  • Mengisi dan mengumpulkan formulir pendaftaran.
  • Menyerahkan pasfoto terbaru (+/- 6 bulan).

3. Operator Sekolah Memeriksa Data Pendaftaran

  • Menerima formulir pendaftaran murid.
  • Mengecek kecocokan data murid.
  • Memasukkan dan memvalidasi data di sistem TKA.

4. Penerbitan DNS

  • Operator pendataan tingkat daerah menerbitkan Daftar Nominasi Sementara (DNS). DNS adalah daftar awal murid yang akan mengikuti TKA.

5. Verifikasi oleh Wali Kelas

  • Mengecek kembali data murid di DNS.
  • Memastikan identitas dan keikutsertaan murid sudah benar.

6. Sekolah Mengunggah Data Final

  • Mengunggah DNS ke sistem TKA.
  • Data sudah diverifikasi dan disetujui kepala sekolah.

7. Data Dikunci oleh Operator Pendataan Pemerintah Daerah

  • Data pendaftaran tidak bisa diubah.
  • Nomor peserta (nopes) TKA dibuat.
  • Terbit Daftar Nominasi Tetap (DNT).
  • Murid resmi terdaftar sebagai peserta TKA.

8. Dokumen Akhir dan Kartu Peserta

  • Kepala sekolah menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bermeterai.
  • Murid mendapatkan kartu peserta dan akun login.
  • Murid siap mengikuti TKA sesuai jadwal.

(kny/imk)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |