Wamentan: Laporkan dan Viralkan Pedagang Pangan yang Jual di Atas HET

5 hours ago 5

Jakarta -

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menyatakan pemerintah akan menindak tegas pedagang yang menjual pangan di atas harga Harga Eceran Tertinggi (HET). Ia meminta masyarakat untuk aktif melaporkan pedagang yang menjual bahan pangan di atas HET terutama menjelang Ramadan dan Idul Fitri.

"Jadi kawan-kawan semuanya, awak media dan Bapak, Ibu dan semuanya yang ada di seluruh tanah air, manakala ada ditemukan harga tidak sesuai dengan HET, harga lebih tinggi tolong dilaporkan saja, enggak ada masalah. Ada ada nomor teleponnya Lapor Pak Amran misalnya bisa lewat media sosial bisa, mau diviralkan boleh," kata Sudaryono saat konferensi pers di Gedung Bina Graha, Jakarta Pusat, Rabu (18/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sudaryono menjelaskan pemerintah telah membentuk satuan tugas gabungan untuk mengawasi distribusi dan harga pangan. Satgas tersebut melibatkan Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional, hingga aparat penegak hukum dari Bareskrim Polri.

"Bagaimana kita memastikan tidak ada oknum yang mencari kesempatan dalam kesempitan, ya apalagi di situasi Ramadan dan Idul Fitri itu kadang-kadang orang mungkula, orang nimbun, orang apa pun itu ancamannya ancaman administratif bisa dicabut izin usahanya atau manakala ada unsur kesengajaan dan ditemukan unsur pidana. Mohon maaf kami tidak bisa tidak bisa mengatakan tidak untuk tidak diusut secara pidana," ujarnya.

Sudaryono menambahkan pemerintah telah memiliki sejumlah contoh penindakan terhadap pelanggaran serupa di masa lalu. Oleh karena itu, ia meminta pelaku usaha tidak memainkan harga.

"Dan sudah ada beberapa contoh di beberapa tempat dan di waktu-waktu yang lampau, siapa yang melanggar akan ditindak tegas. Karena apa? Karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak ya beras, jagung, cabai, ayam dan lain-lain ini, apalagi di situasi Ramadan dan Idul Fitri," ujarnya.

Di sisi lain, Sudaryono mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo secara intens memantau perkembangan harga pangan nasional. Pemantauan dilakukan secara berkala melalui laporan dari Kementerian Pertanian, media, hingga laporan masyarakat.

"Terakhir terkait harga-harga komoditas penting ini, Bapak Presiden secara secara dekat, secara berkala, dan secara intens memonitor. Baik itu Pak Menteri Pertanian, dalam hal ini Pak Amran, pimpinan saya, termasuk saya dimonitor harga-harga mana yang naik mana yang tidak naik, termasuk jika ada harga naik dari media sosial, laporan dan lain-lain untuk segera ditindaklanjuti," ujarnya.

(eva/eva)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |