Jakarta -
Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu mencari lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat yang menjadi program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Hal itu disampaikan Agus Jabo saat menerima audiensi Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila, Kepala Dinas Sosial Pringsewu Debi Hardian beserta jajaran di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, hari ini.
"Cari lahan (yang sesuai syarat dan ketentuan) untuk diusulkan. Ini nanti sistem pinjam pakai," kata Agus Jabo.
Agus Jabo pun menyampaikan beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk pembangunan Sekolah Rakyat, yakni luas lahan minimal 6,8 hektare, status lahan jelas dan bukan lahan sengketa. Kemudian, memiliki akses jalan memadai serta letaknya tidak berada di daerah rawan bencana. Listrik dan air bersih juga harus tersedia di wilayah tersebut.
Ia menambahkan, lahan yang telah lulus asesmen oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) selanjutnya akan dimulai proses pembangunan. Nantinya, fungsi gedung sekolah itu bakal menjadi tanggung jawab penuh masing-masing pemerintah daerah.
"Sekolah Rakyat nanti akan diserahkan ke Pemda masing-masing," imbuhnya.
Agus Jabo menegaskan Presiden Prabowo Subianto juga telah memerintahkan agar setiap kabupaten/kota memiliki minimal satu Sekolah Rakyat. Dengan demikian, program pendidikan gratis ini bisa menjangkau seluruh anak-anak dari keluarga kurang mampu dan memutus rantai kemiskinan di Indonesia.
Selain itu, ia juga mendorong Pemkab Pringsewu untuk melakukan pemutakhiran atau ground check Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Menurutnya, hal ini penting dilakukan agar bantuan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat membutuhkan bisa lebih tepat sasaran.
"Caranya cuma satu menurut saya, harus groundcheck. Kemudian ketahuan siapa yang sudah tidak berhak menerima, berapa puluh ribu (penerima) dikeluarkan, diganti yang baru," jelasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila mengungkapkan pihaknya cukup kesulitan mencari lahan pembangunan Sekolah Rakyat. Sebab, sebagian besar lahan di Kabupaten Pringsewu, Lampung merupakan lahan pertanian.
Ia menyebut, Pemkab Pringsewu sudah pernah mengusulkan lahan, tetapi tanah tersebut tidak memenuhi asesmen karena lahan sawah. "Ada kan yang 3 hektare itu karena ada LBS (Lahan Baku Sawah), pak, sawah. Jadi enggak mungkin (digunakan)," ungkap Umi.
Meski demikian, Umi menegaskan akan terus berikhtiar mencari lahan yang akan digunakan untuk membangun Sekolah Rakyat di wilayahnya. "Siap, nanti ditindaklanjuti terkait pencarian lahan," pungkasnya. (ega/ega)


















































