Hercules Laporkan Balik Anak Penulis di Depok Buntut Tuduhan Penyekapan

6 hours ago 5
Jakarta -

Ormas GRIB Jaya mengambil langkah hukum soal pelaporan anak penulis Ahmad Bahar, Ilma Sani Fitriana, terhadap Ketum GRIB Jaya Rosario de Marshall atau Hercules terkait dugaan penyekapan. Hercules melaporkan balik Ilma Sani Fitriana ke Polda Metro Jaya.

"Kami tim kuasa hukum dan advokasi GRIB Jaya kami mendapatkan surat kuasa khusus Bapak Haji Hercules untuk mewakili beliau buat laporan di Polda Metro Jaya," kata juru bicara Tim Hukum dan Advokasi GRIB Jaya, Hika TA Putra, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (25/5/2026).

Laporan terhadap Ilma dilayangkan tim kuasa hukum GRIB Jaya dan teregister dengan nomor LP/B/3749/V/2026/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 25 Mei 2026. Ilma dipolisikan terkait Pasal 264 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana penyebaran berita bohong.

"Kita laporkan itu saudari IF dengan kawan-kawan. Jadi laporan itu sebagai terlapornya Saudari IF dan kawan-kawan. Laporannya menyebarkan berita dan informasi tidak lengkap, tidak pasti, dan berlebihan. Benar (terlapor Ilma Sani Fitriana)," ujarnya.

Dia mengatakan pihaknya membawa sejumlah barang bukti dalam pelaporan tersebut. Dia juga menyebut pihaknya akan melayangkan laporan tambahan menyoal polemik yang ada.

"Bukti dari link media, socmed ucapan beliau sampaikan, ucapan yang bisa kita kasat mata kita peroleh dan barbuk (barang bukti) kita diterima dengan baik oleh SPKT," tuturnya.

Hika mengatakan laporan tersebut dibuat lantaran pihak Hercules mengaku dirugikan dengan polemik tudingan penyekapan. Dia berharap laporan tersebut diproses.

"Kita melihat banyak berita dan informasi yang seperti digoreng-goreng dilebih-lebihkan dan dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan tertentu. Maka dengan ini sebagai pesan juga bahwa untuk bisa naik tolonglah jangan dengan menginjak kepala orang," tuturnya.

"Semoga ini bisa jadi pembelajaran bagi pihak lain yang dapatkan informasi tidak lengkap dan belum pasti kebenarannya untuk tidak ikut menyebar dan komentar Sebelum analisa duduk perkara seperti apa," imbuhnya.

Laporan Penyekapan

Polda Metro Jaya telah menerima laporan polisi anak penulis Ahmad Bahar, Ilma Sani Fitriana, terhadap Ketum GRIB Jaya Rosario de Marshall atau Hercules. Polda Metro menegaskan setiap laporan yang masuk akan diproses, termasuk laporan Ilma tersebut.

"Polda Metro Jaya, di mana pun, kepolisian tidak boleh menolak laporan masyarakat. Tetapi, dalam laporan tersebut, kepolisian pasti akan melakukan penyelidikan dengan mengklarifikasi dari pelapor, menganalisa barang bukti, olah TKP. Apabila dalam proses penyelidikan ini dilakukan gelar perkara, maka ada pengalihan status dari lidik menjadi sidik, penyidikan. Nah, sama nanti akan dilakukan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, Sabtu (23/5).

Anak penulis Ahmad Bahar, Ilma Sani Fitriana, diketahui sempat digeruduk anggota ormas GRIB Jaya, lalu melaporkan Hercules ke Polda Metro Jaya. Pelaporan berkaitan dengan dugaan kasus penyekapan yang dilakukan terhadap Ilma akhir pekan lalu.

Pelaporan itu terdaftar dengan nomor register STTLP/B/3678/V/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 Mei 2026. Ilma melaporkan Hercules didampingi kuasa hukumnya.

"Bagi kami, ini sudah masuk kepada tindak pidana, ya. Tindak pidana termasuk, ya, penyanderaan, kemudian penculikan, ancaman verbal, kemudian penggunaan senjata api dan segala macam. Itu yang pertama," kata pengacara Ilma, Gufroni, kepada wartawan seusai pelaporan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (22/5).

Selanjutnya, Gufroni menyebut Ilma turut melaporkan peretasan akun pesan singkat atau WhatsApp-nya. Pelaporan itu terdaftar dengan nomor register STTLP/B/3679/V/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 Mei 2026.

"Memang sebelum hari Minggu itu memang sudah ada, apa namanya, operasi ya, sehingga handphone-nya tidak bisa digunakan. Jadi sudah berupaya untuk, apa namanya, ke pelayanan ya, untuk meminta bantuan untuk supaya bisa dipulihkan handphone-nya dan seterusnya," katanya.

Bantahan Penyekapan

Ormas GRIB Jaya merespons pelaporan anak penulis Ahmad Bahar, Ilma Sani Fitriana, terhadap Ketum GRIB Jaya Rosario de Marshall atau Hercules di Polda Metro Jaya. GRIB Jaya berpendapat laporan Ilma terkait dugaan penyekapan ke polisi tak sesuai dengan fakta.

"Kalau pihak mereka terus memutarbalikkan fakta dengan narasi sandera atau penculikan, itu jelas sangat mengada-ada dan tidak masuk akal. Bagaimana mungkin ada penyanderaan? Publik kan tahu betul siapa Pak Hercules," ujar juru bicara GRIB Jaya, Macelinus, kepada wartawan, Jumat (22/5).

Marcel menuturkan Hercules merupakan sosok yang humanis. Jadi, menurutnya, tak mungkin Hercules tega menyekap seseorang.

"Beliau itu figur yang sangat sosial, humanis, dan selama ini dikenal sangat dekat serta menyayangi anak-anak yatim piatu. Karakter beliau jauh sekali dari tuduhan keji seperti itu," ungkapnya.

Marcel menuturkan Hercules sebetulnya hanya memberi nasihat kepada Ilma. Katanya, Hercules meminta agar ayah Ilma mau bertanggung jawab.

"Fakta sebenarnya di lapangan, Pak Hercules itu justru menasihati anak Ahmad Bahar secara baik-baik, layaknya orang tua kepada anaknya. Beliau memberikan edukasi dan pandangan agar anak tersebut paham duduk perkaranya, sekaligus meminta agar ayahnya bisa bersikap gentleman dan bertanggung jawab," ungkap dia.

Selain itu, Marcel ingin semua pihak harus melihat duduk perkara yang memicu perkara ini terjadi. Marcel yakin apa yang terjadi hanya pemutarbalikan fakta.

(wnv/maa)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |