Jakarta -
Wakil Menteri Lingkungan Hidup (Wamen LH) Diaz Hendropriyono meminta pemerintah daerah membangun sekat kanal di wilayah rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Diaz menilai langkah itu penting untuk membuat upaya pemadaman lebih efektif sekaligus mencegah api meluas.
"Pada intinya, KLH menyarankan, bahwa agar pemadaman lebih efektif, upaya water bombing, pembangunan sumur bom dan OMC, disertakan dengan pembangunan sekat kanal, khususnya di area lahan gambut, yang mana water level, atau Tinggi Muka Air Tanahnya (TMAT) di bawah 40 cm," kata Diaz kepada wartawan, Kamis (27/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihaknya telah memetakan sejumlah lokasi yang rawan untuk pembangunan sekat kanal. Menurutnya, proses pemadaman juga bisa dengan membasahi lahan gambut dari bawah.
"KLH sudah memetakan lokasi pembangunan sekat kanal di titik-titik yang rawan. Dengan demikian, pemadaman api bukan saja dilakukan dari atas di permukaan, tetapi juga dibasahi dari bawah," sambungnya.
Diaz juga meminta pemerintah daerah ikut melibatkan masyarakat dalam pembangunan sekat kanal. Diaz meminta kepala dinas lingkungan hidup di wilayah berkomunikasi dengan kepala desa serta masyarakat di wilayah masing-masing.
"Saya mohon bantuan kepada Kepala Dinas LH di tingkat kabupaten/kota dan juga provinsi, bersama kepala desa, untuk berkomunikasi langsung ke masyarakat terkait pembangunan sekat kanal di lingkungan mereka. Hal ini penting sekali agar tidak ada penolakan dari masyarakat terkait pembangunan sekat kanal," ungkapnya.
Lebih lanjut, KLH juga memantau kondisi kualitas udara di sejumlah wilayah Sumatera dan Kalimantan yang terdampak karhutla. Diaz menjelaskan ada dua wilayah yang masuk kategori berbahaya berdasarkan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), yakni Muaro Jambi dan Palangka Raya.
"Ada beberapa daerah yang sudah masuk level berbahaya, dari data 26 Agustus jam 09.00 pagi ini dengan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kabupaten Muaro Jambi, Jambi (303), dan Palangka Raya (638)," ujarnya.
Sementara itu, sejumlah wilayah masuk kategori sangat tidak sehat. Di antaranya Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dengan ISPU 219, Kabupaten Gunung Mas di Kalimantan Tengah dengan ISPU 232, Kabupaten Katingan di Kalimantan Tengah dengan ISPU 232, dan Kabupaten Pontianak Tenggara di Kalimantan Barat dengan ISPU 243.
"Sementara sisanya termasuk tidak sehat," ujarnya.
"Kami menyarankan agar warga tetap di dalam rumah, hindari aktivitas di luar, dan terus menggunakan masker," imbuh dia.
(amw/rfs)
















































