Waka Komisi III DPR Dukung Kolaborasi Polri-PPATK Berantas Judol

4 hours ago 3

Jakarta -

PPATK memastikan terus mendukung Bareskrim Polri dalam pemberantasan perjudian online (judol), termasuk melacak aliran dana sindikatnya. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Judol segera dimusnahkan.

Awalnya, Sahroni memberi apresiasi atas upaya Polri dan PPATK. Terlebih, kata dia, dalam melacak aliran dana judol.

"Saya apresiasi kerja PPATK dan Polri yang selama ini berhasil menekan perputaran uang judol secara signifikan. Dari sekitar Rp359,8 triliun pada 2024, sepanjang 2026 ini sudah turun menjadi sekitar Rp86 triliun. Tapi jangan cepat puas dan jangan kendor. Rp86,8 triliun itu masih nominal yang sangat banyak, itu uang masyarakat," kata Sahroni kepada wartawan, Jumat (4/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan korban dari judol sangat banyak. Menurutnya, banyak keluarga yang hancur lebur karena terjerat judol.

"Korban dari judol ini juga tidak main-main, banyak keluarga hancur karena terlilit utang pinjol, orang stres, belum lagi adiksinya yang sangat sulit disembuhkan, jadi memang judol ini harus benar-benar musnah. Bukan hanya karena haram, tapi juga kerugiannya yang tidak terhitung baik moriil maupun materiil," ujar dia.

Lebih lanjut, Bendum DPP NasDem ini juga menilai PPATK-Polri akan terus memainkan peran penting dalam membongkar jaringan judol melalui penelusuran transaksi keuangan. Sehingga, ia berharap kedua institusi bisa lebih galak memberantas judol.

"Apalagi nanti dalam pembahasan RUU Perampasan Aset, bandar judol ini menjadi salah satu target yang disasar. Jadi PPATK dan Polri akan memainkan peran yang sangat penting ke depan. Karena kejahatan ini sudah terstruktur dan perputaran uangnya sangat masif, ini jelas merusak kehidupan ekonomi masyarakat. Jadi pemberantasannya betul-betul harus makin galak, dan yang paling penting, benar-benar memutus rantai bisnisnya," tegas Sahroni.

PPATK sebelumnya memastikan akan mendampingi penyidik melacak aliran dana sindikat judi online.

"Kami dari PPATK selama ini sudah banyak sekali berkolaborasi dengan teman-teman penyidik dan sudah memberikan banyak hasil analisis serta support terkait dengan penanganan," kata Direktur Strategi dan Kerja Sama Dalam Negeri Yuliani dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (3/9).

Yuliani menegaskan bahwa ke depan PPATK akan terus berperan aktif sebagai sektor terdepan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari aktivitas ilegal seperti judi online.

"Ke depan kami berkomitmen sebagai leading sector dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang akan selalu berperan aktif bagaimana bisa mendampingi dan bersama-sama penyidik, sehingga setiap penanganan perkara yang bisa kami berperan di situ bisa kami tampil secara maksimal," tegasnya.

(maa/gbr)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |