Jakarta -
Ketua Kelompok IV Badan Pengkajian MPR RI Tifatul Sembiring menekankan pentingnya penguatan UMKM karena memiliki posisi strategis dalam perekonomian nasional. Selain berperan besar dalam penyerapan tenaga kerja, UMKM juga dinilai mampu mendorong pemerataan ekonomi serta memberikan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
"UMKM ini sebetulnya sangat penting perannya dalam suatu negara. Karena menyerap tenaga kerja paling besar di Indonesia dan membuat pemerataan ekonomi lebih baik ke seluruh pelosok," ujar Tifatul, Rabu (9/9/2025).
Hal tersebut disampaikannya dalam Focus Group Discussion (FGD) Kelompok IV Badan Pengkajian MPR RI dengan tema 'Sistem Keuangan Negara, Perekonomian Nasional, dan Kesejahteraan Sosial: Bagaimana Meningkatkan Peran UMKM dalam Pembangunan Ekonomi Negara' di Bekasi, Jawa Barat (Jabar), Selasa (8/9).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tifatul mengatakan besarnya kontribusi UMKM belum sepenuhnya diikuti dukungan pemerintah yang memadai. Sejumlah persoalan masih dihadapi pelaku UMKM, mulai dari keterbatasan modal dan akses pembiayaan, pengelolaan keuangan, peningkatan kualitas produk, hingga kemampuan menembus pasar global.
Tifatul juga menyoroti rendahnya interaksi sebagian pelaku UMKM dengan perbankan. Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian dalam merumuskan kebijakan yang mampu mendorong UMKM naik kelas tanpa menghilangkan karakter dan kebutuhan masing-masing pelaku usaha.
"Peran UMKM memang sangat signifikan, tapi peran pemerintah masih minim. Kita ingin ini nanti bisa masuk untuk memperkuat ekonomi," kata Tifatul.
Akademisi Ekonomi dan Bisnis Universitas Paramadina Handi Risza menambahkan penguatan UMKM harus menjadi bagian penting dalam pembangunan perekonomian nasional. Menurutnya, besarnya jumlah UMKM dan kontribusinya terhadap penyerapan tenaga kerja belum sepenuhnya diikuti peningkatan produktivitas dan kemampuan usaha untuk naik kelas.
Handi menjelaskan UMKM mencakup sekitar 99% unit usaha di Indonesia dan menyerap sekitar 97% tenaga kerja. Namun, sebagian besar masih berada pada skala mikro dan belum terintegrasi secara kuat dengan industri besar.
"Artinya tidak ada yang naik kelas. Insentif dan juga kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemerintah itu tidak membuat mereka bisa naik kelas," ujar Handi.
Menurut Handi, persoalan tersebut tidak terlepas dari struktur industri nasional yang belum kuat. Kontribusi sektor manufaktur terhadap PDB terus menurun, sementara sebagian aktivitas ekonomi masih bergantung pada komoditas berbasis sumber daya alam. Kondisi ini membuat keterhubungan antara UMKM dan perusahaan besar belum berkembang optimal.
Handi juga menyoroti lemahnya daya beli masyarakat dan penurunan jumlah kelas menengah yang berpotensi berdampak terhadap keberlangsungan UMKM. Karena itu, ia mendorong adanya kebijakan yang mampu meningkatkan produktivitas, memperluas akses pembiayaan, serta memperkuat pasar bagi produk lokal.
Sebagai rekomendasi, Handi mendorong konsolidasi hulu-hilir dan integrasi UMKM dalam rantai pasok industri besar, termasuk melalui kewajiban penyerapan komponen produksi dari UMKM lokal. Ia juga mengusulkan pengembangan korporasi atau konsorsium UMKM, pembiayaan berbasis kinerja, penguatan Kredit Usaha Rakyat (KUR) produktif, pendanaan alternatif, serta perlindungan pasar domestik.
"Hubungan ini harus bertransformasi dari transaksional jangka pendek menjadi integrasi jangka panjang," tegas Handi.
Sementara itu, Akademisi Ekonomi Universitas Borobudur Yolanda menilai pelemahan daya beli masyarakat menjadi salah satu persoalan penting yang berdampak langsung terhadap keberlangsungan UMKM. Yolanda menjelaskan adanya 'lingkaran setan' ekonomi ketika rendahnya pendapatan menyebabkan daya beli masyarakat turun.
Kondisi ini kemudian melemahkan penjualan UMKM, pengurangan produksi, hingga berpotensi pada PHK. Pada akhirnya, kondisi ini semakin menekan pendapatan dan daya beli masyarakat.
"Daya beli adalah kuncinya, UMKM adalah fondasinya. Kalau daya beli turun, konsumsi rumah tangga turun, penjualan industri menurun, dan efek dominonya akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi nasional," ujar Yolanda.
Menurut Yolanda, pemulihan perlu dilakukan melalui penguatan ketahanan ekonomi domestik, peningkatan akses pembiayaan, digitalisasi, penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), serta integrasi UMKM ke dalam rantai pasok nasional dan global.
Yolanda juga menyoroti pentingnya optimalisasi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) untuk memotong mata rantai distribusi, membantu pemasaran produk petani dan UMKM, serta memperkuat akses pembiayaan di tingkat desa.
"Kebijakan UMKM harus berbasis data dan menyentuh kebutuhan pelaku usaha secara langsung, mulai dari legalisasi, sertifikasi, standarisasi produk hingga pendampingan dan akses pasar. Kalau UMKM kuat dan daya beli pulih, maka fondasi pertumbuhan ekonomi nasional juga semakin kuat," kata Yolanda.
Pandangan lain disampaikan oleh Akademisi Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI) Dewi Meisari Haryanti yang menilai penguatan UMKM membutuhkan perubahan pendekatan kebijakan, terutama melalui pendampingan yang terstruktur dan berkelanjutan.
Dewi mengatakan tingginya jumlah usaha mikro di Indonesia justru menunjukkan masih lemahnya kemampuan negara dalam menciptakan mesin penciptaan lapangan kerja. Menurutnya, kebijakan tidak semestinya hanya berorientasi pada bertambahnya jumlah UMKM, tetapi pada kemampuan usaha untuk tumbuh menjadi usaha kecil dan menengah.
"Prestasi itu kalau jumlah UMKM-nya turun, karena mereka bekerja. Usaha mikro sebenarnya adalah potret kegagalan negara menciptakan mesin pencipta kerja. Akhirnya semua orang jualan," ujarnya
Dewi juga menyoroti rendahnya kemampuan UMKM dalam pencatatan dan pelaporan keuangan. Karena itu, subsidi pembiayaan dinilai tidak cukup untuk mendorong peningkatan kapasitas usaha.
"Obatnya bukan subsidi bunga. Yang dibutuhkan adalah pendampingan terstruktur dan berkelanjutan," tegas Dewi.
Dewi mengusulkan pemerintah membangun sistem sertifikasi bagi lembaga dan tenaga pendamping UMKM, sekaligus mengalokasikan anggaran berbasis hasil atau outcome. Dengan mekanisme tersebut, dukungan negara dapat diberikan berdasarkan target yang terukur, seperti peningkatan omzet, penyerapan tenaga kerja, kepatuhan pajak, hingga kemampuan ekspor.
"Pendampingan terstruktur dan berkelanjutan adalah kunci untuk mengaktifkan mesin baru penciptaan lapangan kerja. Mesin itu adalah usaha kecil dan menengah. Ini harus dicetak, tidak bisa lagi menunggu," kata Dewi.
Sebagai informasi, diskusi ini menegaskan pentingnya memperkuat keberadaan dan peran UMKM melalui landasan hukum yang kuat untuk mewujudkan perekonomian yang inklusif, berkeadilan, berkelanjutan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Seluruh rekomendasi strategis yang dihasilkan dalam FGD ini diharapkan bisa menjadi bahan penting dalam perumusan kebijakan nasional, termasuk sebagai pertimbangan dalam penyempurnaan UUD NRI Tahun 1945.
Lihat juga Video 'Pameran Flona 2026 di Lapangan Banteng, Ada Hutan Mini Nusantara':
(akd/ega)


















































