Solidaritas Hakim Sambut Baik Prabowo Naikkan Gaji: Hak yang Tertunda

1 day ago 6

Jakarta -

Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) menyambut baik keputusan Presiden Prabowo Subianto terkait kenaikan gaji hakim. SHI menganggap keputusan Prabowo adalah pengakuan konstitusional atas hak yang selama ini tertunda.

"Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) menyambut baik dan menghargai keputusan strategis ini," ujar Juru Bicara SHI, Catur Alfath Satriya, kepada wartawan, Kamis (12/6/2025).

"Bagi kami, keputusan ini bukan hadiah, melainkan pengakuan konstitusional atas hak yang selama ini tertunda," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Catur kemudian mengingatkan para hakim meninggalkan praktik korupsi. Dia juga meminta hakim seluruh Indonesia tidak menerima gratifikasi apa pun.

"Bersamaan dengan momentum bersejarah ini, Solidaritas Hakim Indonesia menyerukan kepada seluruh hakim di Indonesia untuk meninggalkan seluruh praktik yang korup, menolak gratifikasi dan intervensi, serta meneguhkan integritas sebagai harga mati. Kami menyadari, marwah lembaga peradilan tidak hanya dibangun oleh negara, tetapi juga dijaga oleh pilihan moral setiap hakim yang mengemban amanah," ucapnya.

SHI juga mendorong agar para hakim menjadi pengawas bagi diri sendiri dan sesama rekannya. SHI berharap keputusan Presiden tidak dinodai dengan praktik-praktik yang mencederai kepercayaan rakyat.

"Kami tetap akan berdiri sebagai hakim yang bersih, berani, dan berpihak pada kebenaran. Hari ini Presiden menjawab. Tapi besok, kami tetap menjaga untuk rakyat, untuk keadilan, untuk Indonesia," ucapnya.

Lebih lanjut, SHI mendorong agar langkah reformasi mengenai kenaikan gaji ini dilanjutkan secara menyeluruh dan berkelanjutan dengan:

1. Penguatan sistem pembinaan dan pengawasan terhadap hakim.

2. Penerapan sistem penghargaan dan sanksi (reward and punishment) yang transparan dan tegas, demi menegakkan integritas.

3. Perbaikan menyeluruh terhadap pola promosi dan mutasi hakim agar lebih akuntabel, meritokratis, dan bebas dari praktik transaksional.

4. Mendorong percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Jabatan Hakim, sebagai landasan hukum tunggal bagi posisi, peran, dan perlindungan hakim.

5. Menjamin keamanan bagi hakim dan keluarganya, mengingat banyaknya ancaman dan tekanan dalam menjalankan tugas.

6. Meningkatkan partisipasi publik dalam upaya reformasi pengadilan.

Gaji Hakim Naik

Sebelumnya, Presiden Prabowo mengumumkan kenaikan gaji hakim. Nilai kenaikan gaji hakim hingga 280%.

"Saya Prabowo Subianto Presiden RI ke-8 hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim," kata Prabowo saat menghadiri pengukuhan hakim di gedung Mahkamah Agung.

Prabowo menyebut kenaikan gaji hakim bervariasi. Tertinggi adalah golongan paling junior dengan kenaikan 280%.

"Dengan tingkat kebaikan bervariasi sesuai golongan di mana kenaikan tertinggi mencapai 280%, dan golongan naik tertinggi adalah yang paling junior, paling bawah," ujar Prabowo disambut tepuk tangan para hakim yang hadir.

(zap/dhn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |