Sindikat Penjual Bayi ke Singapura Terbongkar dari Laporan Penculikan

6 hours ago 3

Jakarta -

Polisi mengungkap awal mula terungkapnya sindikat penjualan bayi di Jawa Barat. Polisi mengatakan dugaan tindak pidana penjualan orang (TPPO) jaringan internasional itu terungkap karena laporan penculikan.

"Kebanyakan berasal dari daerah Jawa Barat (asal bayi). Karena kasus ini berawal dari laporan salah satu orang tua di mana ada penculikan anak, kemudian kita kembangkan dari keterangan tersangka yang ada di Jawa Barat sudah 24 bayi (korban TPPO)," ujar Dirreskrimum Polda Jawa Barat Kombes Surawan dilansir detikJabar, Selasa (15/7/2025).

Surawan mengatakan, dari enam bayi yang diamankan, lima di antaranya siap dijual oleh para tersangka ke Singapura.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi, dari tangan tersangka ini, kita berhasil mengamankan bayi lima di Pontianak, yang rencananya akan dikirimkan ke Singapura dan sudah dilengkapi dengan dokumen-dokumen, dan satu bayi juga kita amankan di Tangerang," ungkapnya.

Dia mengungkapkan komplotan yang terdiri atas 12 wanita ini sudah terstruktur dengan peran berbeda-beda. Dia mengatakan komplotan ini bahkan merawat para bayi ini sebelum dijual ke Singapura.

"Untuk bayi masih belum berusia setahun, jadi mereka masih berusia 2 atau 3 bulan. Karena itu masih baru, dalam masa perawatan sebelum mereka dikirim ke Singapura," sebutnya.

Diketahui, Polda Jabar mengungkap kasus dugaan penjualan bayi jaringan internasional. Sebanyak 12 orang wanita ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Pada malam hari ini Ditreskrimum Polda Jabar telah berhasil mengamankan jaringan human trafficking, di mana yang kita amankan ini jumlah tersangkanya cukup banyak, yaitu 12 tersangka," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan.

Simak lengkapnya di sini.

(zap/imk)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |