Akta atau Akte? Ini Penulisan yang Benar Menurut KBBI

5 hours ago 3

Jakarta - Kata "akta" dan "akte" kerap muncul dalam percakapan maupun dokumen resmi. Meski terdengar mirip, banyak orang masih bingung, mana bentuk penulisan yang benar dan sesuai kaidah bahasa Indonesia?

Agar tidak keliru saat menulis dokumen penting, mari simak penjelasan berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI VI Daring) oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berikut ini.

Penulisan yang Benar: Akta

Menurut KBBI VI Daring, bentuk penulisan yang baku dan benar adalah "akta". Sementara bentuk "akte" tidak tercantum dalam KBBI dan dianggap sebagai bentuk yang tidak baku.

Dalam KBBI VI Daring, akta didefinisikan sebagai: surat tanda bukti berisi pernyataan (keterangan, pengakuan, keputusan, dan sebagainya) tentang peristiwa hukum yang dibuat menurut peraturan yang berlaku, disaksikan dan disahkan oleh pejabat resmi.

Contoh penggunaan gabungan katanya: akta autentik; akta buru; akta catatan sipil; akta cerai; akta di bawah tangan; akta hibah; akta jual beli; akta kelahiran; akta kematian; akta kenal lahir; akta mengajar; akta mengajar dua; akta mengajar empat; akta mengajar lima; akta mengajar satu; akta mengajar tiga; akta merger; akta nikah; akta notaris; akta pemberian hak tanggungan; akta pendirian; akta pengakuan; akta pengambilalihan; akta perdamaian; akta perkawinan; akta persetujuan; akta proteksi data.

Adapun istilah "akte" diduga muncul karena pengaruh pelafalan dalam bahasa Belanda, tetapi tidak digunakan dalam kaidah resmi bahasa Indonesia.

Mengapa Sering Tertukar?

Kebiasaan menggunakan bentuk "akte" kemungkinan besar dipengaruhi oleh sejarah kolonial dan penyerapannya dari bahasa Belanda. Mengutip dari salah satu jurnal yang dilansir Kemendikdasmen, istilah akta berasal dari bahasa Belanda yaitu "akte".

Dalam Kamus Istilah Hukum Belanda-Indonesia karya Fokema Andrea, disebutkan bahwa akte dalam arti luas berarti:

  • Perbuatan atau perbuatan hukum (rechtshandeling);
  • Tulisan yang dibuat untuk dipakai sebagai bukti suatu perbuatan hukum; tulisan yang ditujukan untuk pembuktian sesuatu. Akte dapat dibedakan menjadi: surat otentik (authentieke), surat di bawah tangan (onderhandse), dan surat biasa lainnya.

Sementara itu, menurut Marjanne Ter Marshuizen, istilah akte dalam bahasa Belanda memiliki padanan dalam bahasa Indonesia yaitu: Akta; Akte; Surat.

Kesimpulan

Jadi, penulisan yang benar menurut KBBI adalah akta. Gunakanlah bentuk ini saat menulis dokumen hukum, surat resmi, atau keperluan administrasi lainnya. Hindari menggunakan bentuk "akte" karena tidak sesuai dengan standar bahasa baku.

(wia/imk)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |