Jakarta -
BPJS Kesehatan berfungsi menyelenggarakan program jaminan kesehatan yang mulai resmi beroperasi pada 1 Januari 2014. Menurut situs resminya, peserta BPJS Kesehatan terdiri dari golongan Pekerja Penerima Upah (PPU), Penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah (PBPU Pemda), Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) & Bukan Pekerja serta Penerima Bantuan Iuran-Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
Berikut ini beberapa cara mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan aktif atau tidak.
1. Via Aplikasi Mobile JKN
- Unduh aplikasi Mobile JKN
- Buka aplikasi
- Login dengan NIK atau Nomor BPJS Kesehatan dan password
- Masukkan captcha pada kolom yang tersedia
- Klik "Login"
- Pada menu utama, pilih "Info Peserta"
- Halaman akan menampilkan informasi status keaktifan kepesertaan BPJS dan identitas peserta
2. Via WhatsApp BPJS Kesehatan
- Buka aplikasi WhatsApp di handphone Anda
- Tambahkan nomor 08118165165 sebagai kontak resmi layanan BPJS Kesehatan
- Kirim pesan ke nomor tersebut
- Pilih menu "Informasi"
- Pilih "Cek Status Kepesertaan"
- Masukkan nomor KTP (NIK) atau nomor BPJS Kesehatan
- Setelah itu, masukkan tanggal lahir dengan format Tahun-Bulan-Tanggal atau YYYY-MM-DD
- Kemudian, Anda akan menerima balasan pemberitahuan status keaktifan BPJS Kesehatan
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
3. Via Care Center BPJS Kesehatan
- Hubungi BPJS Kesehatan Care Center di nomor 165
- Pilih opsi layanan jenis 1
- Selanjutnya, pilih layanan untuk memeriksa status kepesertaan
- Masukkan nomor peserta atau NIK Anda
- Kemudian, masukkan tanggal lahir Anda
- Petugas Care Center akan memberikan informasi status kepesertaan BPJS Kesehatan Anda aktif atau tidak
4. Via Layanan CHIKA
- Hubungi CHIKA melalui Telegram (@Chika_BPJSKesehatan_bot) atau WhatsApp (0811-8750-400).
- Ketik 1 pada kolom chat, kemudian kirim.
- Kemudian, CHIKA akan membalas dengan menu "Informasi", lalu pilih "Cek Status Peserta".
- Setelah itu, ketik NIK atau Nomor BPJS Kesehatan.
- Ketik tanggal lahir dengan format tahun-bulan-tanggal (YYYYMMDD).
- Tunggu balasan dari CHIKA yang menampilkan informasi status keaktifan BPJS Kesehatan.
(kny/imk)
















































