Semua Fraksi Komisi III DPR Dukung Kortas Tipikor Polri Usut Korupsi Batu Bara

6 hours ago 3

Jakarta -

Komisi III DPR RI menyatakan dukungan kepada Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri mengusut kasus dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara. Seluruh fraksi di komisi III DPR mendukung langkah Kortas Tipikor Polri.

Dukungan itu disampaikan dalam konferensi pers yang dihadiri seluruh fraksi Komisi III di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026). Ketua Komisi III DPR Habiburokhman memimpin langsung konferensi pers tersebut.

"Kita semua kesepakatan seluruh fraksi, menggelar acara konpers hari ini dan kami ingin menyampaikan tanggapan, tanggapan terkait situasi penegakan hukum antikorupsi beberapa hari belakangan ini, ya," kata Habiburokhman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Komisi III DPR RI memberikan apresiasi dan sekaligus mendukung Kortas Tipikor Mabes Polri yang melakukan penegakan hukum pemberantasan korupsi dalam kasus korupsi batu bara," tambahnya.

Habiburokhman menyebut kasus ini harus diusut tuntas dalam koridor presisi. Komisi III DPR akan mengawal kasus ini agar diusut sesuai koridor hukum.

"Korupsi batu bara bukan hanya merugikan keuangan negara dalam jumlah yang sangat signifikan tapi juga berdampak terjadinya pemadaman listrik di beberapa daerah yang menyusahkan masyarakat dan tentu membawa dampak kerugian ekonomi dan lain-lain bagi masyarakat," ujarnya.

Atensi Presiden Prabowo

Seperti diketahui, polisi tengah melakukan serangkaian penegakan hukum terkait sejumlah kasus. Salah satunya adalah penggeledahan kafe di Cipete terkait beberapa kasus, termasuk dugaan korupsi batu bara yang menyebabkan blackout di wilayah Sumatera.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budhi Hermanto mengatakan penggeledahan dilakukan bersama Kortas Tipikor Polri. Kasus tersebut merupakan atensi dari Presiden Prabowo Subianto.

"Ini kaitan tentang dugaan korupsi blackout batu bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel. Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian Kepolisian untuk melakukan pengungkapan dan proses penyidikan," ujar Budhi di Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7).

Kakortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menyebutkan kasus ini ditangani bersama atau joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Dia mengatakan kasus-kasus itu terkait dugaan korupsi pengadaan batu bara memicu blackout, kasus ASABRI hingga kasus penyelesaian utang dari PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.

"Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan dengan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian ASABRI tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025," ujarnya.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Victor Dean Mackbon, kemudian memberi penjelasan terkait dua objek perkara. Dia mengatakan penggeledahan itu terkait dugaan korupsi dan TPPU dalam proses penanganan hukum oleh oknum pegawai negeri atau penyelenggara negara dalam perkara PT ASABRI dan Jiwasraya.

"Yang pertama, dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang dalam proses penanganan hukum oleh oknum pegawai negeri atau oknum penyelenggara negara dalam perkara PT ASABRI (Persero) dan atau Asuransi Jiwasraya yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada kurun waktu tahun 2020 sampai dengan tahun 2025," ujarnya.

Lihat juga Video: Polisi Geledah Cafe dan Money Changer Terkait Korupsi Batu Bara

(ial/idn)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |