Jakarta -
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dan Pemprov DKI Jakarta mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendorong sinergi antara legislatif dan eksekutif terus dilanjutkan secara intensif dan profesional.
"Sekaligus memunculkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel, guna menghasilkan tata kelola pemerintahan yang baik serta berorientasi pada pelayanan umum," kata Pramono di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (18/6/2025).
Pramono menilai kemitraan yang semakin baik akan menghasilkan berbagai program dan kegiatan yang lebih optimal dan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Jakarta. Dia pun menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD DKI Jakarta atas kesungguhan, kecermatan, dan ketelitian dalam membahas substansi materi raperda ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya bersama jajaran eksekutif menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan para anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi DKI Jakarta," ungkapnya.
Lebih lanjut, Pramono mengatakan, penetapan Peraturan Daerah (Perda) mengenai RPJMD periode 2025-2029 akan menjadi landasan pembangunan Jakarta selama lima tahun untuk mewujudkan visi Jakarta menuju kota global dan pusat perkembangan yang berdaya saing, berkelanjutan, dan menyejahterakan seluruh warganya.
"Ini merupakan bentuk upaya pelaksanaan pembangunan Jakarta ke depan sebagai kota global," ujarnya.
Dengan disetujuinya Raperda RPJMD, diharapkan dapat menjamin pencapaian misi-misi jangka menengah, penerapan strategi kota global, dan tahapan pembangunan dalam rencana pembangunan jangka panjang daerah.
"Selain itu, juga mendukung pelaksanaan agenda pembangunan nasional yang telah ditetapkan dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional," katanya.
(bel/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini