RI Masuk Ring on Fire, Puan Tekankan Mitigasi dan Antisipasi Terpadu

4 hours ago 3

Jakarta -

Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan pentingnya mitigasi dan antisipasi bencana secara terpadu, mengingat banyak wilayah Indonesia rawan bencana. Ia menegaskan, keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama.

"Indonesia masuk dalam lingkaran Ring of Fire. Karenanya memang dari masa ke masa, dari tahun ke tahun, Pemerintah itu sudah melakukan mitigasi dan antisipasi untuk melakukan semua hal terkait dengan hal tersebut, antisipasinya itu secara terpadu," kata Puan dalam keterangannya, Selasa (8/9/2026).

Hal itu disampaikan Puan usai Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Namun karena ini memang alam, kita tidak bisa melakukan antisipasi dan mitigasi itu di mana, kapan terjadinya, dan kapan selesainya," lanjut Puan.

Seperti diketahui, Indonesia terletak di jalur Cincin Api Pasifik atau Ring of Fire, yaitu kawasan tapal kuda di sekitar Samudra Pasifik dengan aktivitas gempa bumi dan gunung berapi tertinggi di dunia.

Terbaru, aktivitas Gunung Anak Krakatau (GAK) di Selat Sunda meningkat dan memicu sebaran abu vulkanik ke sejumlah wilayah. Abu vulkanik berdampak pada kualitas udara di Lampung, Banten, Jakarta, dan Jawa Barat, serta mengganggu jarak pandang dan penerbangan.

Selain GAK, peningkatan aktivitas gunung api bahkan terjadi dalam waktu berdekatan di berbagai daerah. Dalam waktu seminggu, ada lima gunung api di Indonesia yang mengalami erupsi yakni GAK, Semeru di Jawa Timur, Illi Lewotolok Laki-laki di NTT, Gunung Ibu di Maluku, dan Sinabung di Sumatera Utara.

Untuk itu, Puan mendorong Pemerintah untuk meningkatkan mitigasi bencana. Hal ini diperlukan sebagai langkah antisipasi dan sebagai upaya untuk meminimalisir risiko korban jiwa.

"Keselamatan masyarakat, harus menjadi prioritas utama sehingga semua kebijakan dan tindakan yang diambil perlu diarahkan ke sana," tegas Puan.

Puan juga mendorong adanya satu kepemimpinan penanganan bencana yang menyatukan langkah kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

"Ini sebagai langkah dalam membangun kesiapan nasional dalam menghadapi kebencanaan, termasuk wilayah yang membutuhkan penguatan dan langkah yang lebih antisipatif," ungkapnya.

Di sisi lain, Puan mendorong Pemerintah untuk menetapkan jaminan perlindungan yang berlaku di seluruh daerah rawan.

"Bagaimana peringatan bencana diterima tepat waktu, warga dapat segera mencapai tempat aman, kebutuhan dasar tersedia, layanan kesehatan dan pendidikan tetap berjalan, serta keluarga yang kehilangan penghasilan memperoleh penyangga kehidupan," jelas Puan.

"Dan tentunya keterbukaan informasi serta edukasi kepada masyarakat juga harus digalakkan sekaligus sebagai langkah untuk mencegah informasi yang tidak terverifikasi dapat menimbulkan kepanikan," pungkasnya.

Simak juga Video 'Puan Tegaskan DPR Tak Bahas Revisi UU Pemilu Secara Diam-diam':

(akd/akd)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |