Jakarta -
Polisi mengungkap ulah wanita berinisial S alias Caca (21) yang kerap melakukan pencurian di sejumlah rumah warga di Jakarta Timur. Caca mengaku melakukan pencurian untuk berfoya-foya dan pergi ke klub malam.
"Kepada petugas, pelaku mengaku nekat mencuri untuk berfoya-foya di diskotek dan membeli minuman keras," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi Marasabessy dalam keterangannya, Selasa (8/9/2026).
Aksi Caca pertama kali terendus setelah melakukan pencurian di Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur (Jaktim), pada Sabtu (27/6), lantaran videonya viral. Tak berhenti di sana, Caca kembali melakukan pencurian di sejumlah lokasi lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan modus serupa, pelaku kembali beraksi di wilayah Malaka Jaya, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada 17 Agustus 2026, dan berhasil menggasak uang tunai sebesar Rp 3 juta. Tak berhenti di situ, pelaku juga menyasar wilayah Cibubur, Jakarta Timur, dan membawa kabur uang tunai senilai Rp 15 juta," jelasnya.
Caca saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.
Nangis Saat Ditangkap
Dari video yang diunggah di akun media sosial Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, terlihat petugas mendatangi pelaku di Ciputat Timur, Tanggerang Selatan (Tangsel), pada Kamis (4/9). Caca sempat menolak diamankan dan menangis.
"Anggota Unit 5 Subdit 3 Tahbang/Resmob berhasil mengamankan pelaku yang bernama Sabrina Auliya Putri alias Caca," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi Marasabessy dalam keterangannya, Selasa (8/9/2026).
Adapun peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu (27/6) di Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur (Jaktim). Pelaku Caca melakukan pencurian saat korban sedang salat di lantai dua rumahnya.
Korban mendapati ponsel miliknya tidak ada. Saat dicek di CCTV, terlihat pelaku masuk ke dalam rumah dan melakukan aksinya.
"Korban melihat CCTV rumahnya dan ditemukan dalam video CCTV terlapor yang seorang perempuan masuk ke dalam rumah korban mengambil handphone korban. Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan 1 unit handphone Samsung S23 Ultra warna hijau," kata Resa.
Simak juga Video '3 Pria di Makassar Bobol Toko Bangunan Seusai Kesal Dilarang Jadi Jukir':
(wnv/mea)

















































