Kota Bogor -
Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo dan jajaran berhasil mengungkap 11 kasus tawuran selama April hingga awal Juni tahun ini. Kombes Eko memastikan jajarannya akan terus menjaga situasi harkamtibmas di Kota Bogor kondusif.
"Kami tidak akan memberikan ruang sekecil apa pun bagi pelaku tawuran dan akan terus meningkatkan patroli serta pengawasan di titik-titik rawan dengan melibatkan peran serta masyarakat," kata Kombes Eko.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho dalam jumpa pers sore ini menyampaikan hasil penindakan jajarannya. Ada 11 kasus tawuran dan kepemilikan senjata tajam yang diungkap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selama periode April sampai dengan Juni 2025, jajaran Satreskrim Polresta Bogor Kota telah berhasil mengungkap kasus tawuran dan kepemilikan senjata tajam sebanyak 11 kasus dengan rincian 4 kasus telah tahap 2 ke kejaksaan dan 7 kasus sedang dalam proses penyidikan," kata AKP Aji dalam jumpa pers di kantornya, Selasa (3/6/2025).
Sebanyak 32 orang ditangkap dalam belasan kasus tersebut. Mereka ditangkap oleh Satreskrim Polresta ataupun Unit Reskrim Polsek jajaran.
Polresta Bogor Kota menangkap 32 pelaku tawuran selama April-Juni 2025. (Rizky Adha/detikcom)
"Total orang yang diamankan sebanyak 32 orang dengan rata-rata usia pelaku tawuran berusia 15 sampai dengan 20 tahun," ucapnya.
Sebanyak lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Kemudian, sebanyak empat tersangka telah dilakukan pelimpahan tahap 2 di kejaksaan.
"Dari lima laporan polisi tersebut yang terjadi, Satreskrim Polresta Bogor kota berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku," jelasnya.
Mereka diketahui melanggar Pasal 351 KUHP dan/atau Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
"Dengan hukuman ancaman 10 tahun (penjara)," jelasnya.
Para tersangka diringkus dalam perkara dan lokasi yang berbeda di wilayah hukum Polresta Bogor Kota. Berbagai jenis senjata tajam diamankan sebagai barang bukti.
"Barang bukti empat bilah sajam (senjata tajam) jenis celurit, satu bilah sajam jenis pisau. Senjata tajam yang diamankan di sekitaran tempat kejadian 31 jenis cerulit ukuran besar, 19 jenis celurit ukuran sedang, 21 jenis celurit ukuran kecil, 3 pucuk pedang, 7 golok, 2 bilah samurai, 6 bilah klewang, 5 bilah pedang tramontina," pungkasnya.
(mea/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini