Jakarta -
Seorang asisten rumah tangga (ART) bernama Tuti Meriani (39) ditangkap polisi usai mencuri uang milik majikannya. Pencurian dilakukan di apartemen kawasan Jalan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut).
Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Noor Maghantara mengatakan, pencurian terjadi pada Sabtu (31/5) sore. Kejadian berawal ketika korban hendak ke rumah sakit, namun pelaku masih bersih-bersih di apartemen.
"Sebelum pergi, saya (korban) sudah suruh dia pulang aja. Tapi dia tidak mau dengan alasan 'tanggung dikit lagi non' katanya," kata Maghantara, Kamis (5/6/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian saat di jalan pulang dari rumah sakit, pelaku sempat menghubungi korban. Saat itu, pelaku meminjam uang Rp 1 juta dengan alasan untuk pegangan di kampung halaman.
Namun saat itu, korban tidak membalas pesannya karena sedang mengendarai mobil. Setiabnya di apartemen, kondisi kosong seperti biasanya.
"Entah kenapa saya (korban) kepikiran uang yang saya simpan. Lalu saya buka laci, uang saya sudah tidak ada semuanya. Lalu saya ke satpam melaporkan kejadian tersebut," jelasnya.
Pihak kepolisian kemudian menerima laporan terkait kejadian itu. Setelah menerima laporan, penyidik lalu melakukan penyelidikan hingga pelaku berhasil diringkus.
"Setelah team melakukan penyelidikan, pada hari Selasa tanggal 3 Juni 2025, tim melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil mengamankan pelaku," ungkapnya.
Sejumlah barang bukti turut diamankan dari pelaku. Di antaranya sepeda motor, ponsel, hingga uang tunai mata uang asing.
"Barang bukti satu unit Honda Vario, satu unit Honda BeAT, uang SGD pecahan 1.000 sebanyak 6 lembar, pecahan 100 sebanyak 95 lembar, pecahan 50 sebanyak 70 lembar, uang rupiah sebesar 21,5 juta, satu unit handphone Infinix, satu unit handphone merek Samsung," pungkasnya.
(rdh/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini