Polisi Sebut Hana Hanifah Belum Kembalikan Uang Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau

2 days ago 8

Pekanbaru -

Total kerugian negara pada kasus SPPD fiktif DPRD Riau mencapai Rp 195,9 miliar berdasarkan penghitungan BPKP Provinsi Riau. Artis Hana Hanifah yang ikut terseret dalam kasus ini disebut belum mengembalikan uang negara tersebut sepeserpun.

"Belum ada kembalikan sama sekali (Hana Hanifah)" ucap Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro saat dimintai konfirmasi, dilansir detikSumut, Rabu (11/6/2025).

Hana Hanifah telah berulang kali diperiksa penyidik. Terutama terkait aliran dana yang diterima mencapai Rp 1 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pemeriksaan, Hana Hanifah hadir sebagai saksi. Hana Hanifah menerima aliran dana dari dugaan korupsi SPPD di DPRD Riau.

Saat diperiksa awal Maret lalu, artis cantik itu berjanji akan mengembalikan. Hanya saja, hingga audit BPKP selesai belum ada pengembalian.

"Sampai sekarang belum ada," ujar Kombes Ade.

Polisi sebelumnya menerima berita acara pemeriksaan kerugian keuangan negara di kasus SPPD fiktif DPRD Riau dari BPKP. Hasilnya, nilai kerugian negara mencapai Rp 195,9 miliar.

"Total kerugian negara Rp 195,9 miliar. Ini selama tahun anggaran 2020-2021," kata Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro, Selasa (10/6/2025).

Sementara kerugian negara dikembalikan kepada penyidik totalnya mencapai Rp 19 miliar lebih. Jumlahnya yang dikembalikan dalam bentuk uang tunai.

"Untuk uang cash yang disita Rp 19 miliar lebih. Itu uang cash ya, belum barang dan aset-aset lain," kata Ade.

Baca selengkapnya di sini dan di sini

(idh/imk)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |