Jakarta -
Polda Jawa Barat sudah meringkus 13 tersangka perdagangan bayi ke Singapura. Polisi mengungkap ada kemungkinan pelaku lain masih berkeliaran.
"Kemungkinan besar ada (tersangka lain)," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan kepada wartawan, Jumat (18/7/2025).
Hendra juga mengungkap bahwa para pelaku memiliki data palsu kepemilikan anak-anak bayi tersebut. Dia menyebut para pelaku menggunakan jalur udara dalam mengirim para bayi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau dilihat administrasi mereka sudah punya paspor dan KK orang tua palsu, berarti jalan udara," katanya.
Sebelumnya, Polda Jawa Barat menangkap 13 pelaku tindak pidana penjualan orang (TPPO) jaringan internasional atau perdagangan bayi ke Singapura. Tiga belas pelaku tampak tertunduk lesu saat ditampilkan ke publik.
Pantauan di lokasi, para pelaku keluar dari gedung Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Jabar mengenakan pakaian tahanan berwarna biru dan warna biru-pink, dan kuning-pink. Tampang para pelaku sangat jelas meski menggunakan masker di wajahnya.
Ada 13 pelaku dalam kejadian ini. Dari 13 pelaku, 12 wanita dan 1 pria.
Para pelaku yang didominasi oleh wanita ini hanya dapat menutup wajah dengan kedua tangannya saat digiring anggota Ditreskrimsus Polda Jabar ke lokasi konferensi pers.
"13 orang yang ada di belakang kita merupakan pelaku TPPO ke Singapura," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan seperti dilansir detikJabar, Kamis (17/7/2025).
(azh/ygs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini