Polda Metro Tangkap Pelaku Pencabulan ABG di Palmerah Jakbar

1 hour ago 3

Jakarta -

Polda Metro Jaya menangkap pria inisial MI (23), pelaku pencabulan terhadap ABG berusia 16 tahun di kawasan Palmerah, Jakarta Barat. Pelaku langsung ditahan polisi.

"Penyidik telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap tersangka. Seluruh proses dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Dirres PPA dan PPO Polda Metro Jaya Kombes Rita Wulandari Wibowo, dalam keterangannya, Kamis (17/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MI ditangkap dan ditahan per hari ini, Kamis (17/9/2026). MI ditahan di Rutan Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan kesehatan.

Dalam perkara ini, tersangka dijerat dengan Pasal 415 huruf b dan/atau Pasal 473 ayat (2) huruf b dan/atau Pasal 454 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 6 huruf b juncto Pasal 15 huruf g Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Penanganan perkara tetap memperhatikan asas praduga tak bersalah serta kerahasiaan identitas anak.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan melindungi anak dari segala bentuk kekerasan.

"Masyarakat diharapkan meningkatkan kewaspadaan di lingkungan sekitar. Jika mengetahui atau mengalami dugaan kekerasan, segera laporkan ke kepolisian terdekat atau hubungi layanan Polisi 110," ujar Budi Hermanto.

Sebelumnya diberitakan, seorang remaja perempuan berusia 16 tahun di Jakarta Barat dicabuli pemuda berusia 23 tahun. Keluarga korban telah melaporkan kejadian tersebut ke polisi pada 12 Mei 2026.

Dugaan pencabulan itu terjadi di sebuah hotel di kawasan Palmerah, Jakarta Barat. Pelaku merupakan pemuda yang baru dikenalnya lewat WhatsApp.

Setelah perkenalan berlanjut, korban dipaksa untuk bertemu pelaku. Setelah dibujuk rayu, korban akhirnya menemui pelaku dan berakhir dicabuli di sebuah hotel.

(mea/dhn)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |