Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

3 hours ago 3
Jakarta -

Sejumlah ketua umum partai politik (ketum parpol) koalisi pemerintah bertemu. Dalam pertemuan tersebut dibahas revisi UU (RUU) Pemilu, yang turut mengatur ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT).

Pertemuan para ketum parpol koalisi pemerintah itu dikonfirmasi langsung oleh Sekjen Partai Gerindra Sugiono. Dalam penjelasannya, Sugiono mengatakan para ketum parpol bertemu belum lama ini.

"Iya, jadi kemarin beberapa ketua umum-ketua umum partai ya berkumpul. Partai Gerindra waktu itu diwakili oleh Pak Dasco selaku ketua harian untuk membicarakan mengenai hal-hal yang yang perlu dibicarakan dalam rangka undang-undang pemilu," kata Sugiono kepada wartawan di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gerindra Sepakat Ambang Batas Parlemen 5%

Sugiono mengatakan dalam pertemuan itu ada kesepakatan yang dicapai perihal ambang batas parlemen. Sugiono mengatakan partainya yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto sepakat ambang batas parlemen 5%.

"Tapi satu hal yang sepertinya semua sepakat tapi saya kira saya tidak bisa berbicara atas nama partai-partai lain. Tapi Gerindra juga sepakat soal PT 5%. Seperti juga kemarin Golkar juga menyampaikan ya, PKS juga menyampaikan dan saya kira itu yang kita sepakati," ucap dia.

Kemudian, Sugiono menyebut tata cara pemilihan umum yang lebih efisien dan efektif juga dibahas dalam pertemuan. Termasuk perihal suara rakyat agar bisa terakomodir seluruhnya.

"Beberapa hal lain juga dibicarakan. Yang intinya adalah bagaimana pemilu ini bisa lebih efisien, efektif, kemudian juga bagaimana suara-suara rakyat atau yaitu yang yang tersisa atau apa itu tetap bisa terakomodir dengan baik," ujar dia.

"Karena biar bagaimanapun ya itu adalah suara dan aspirasi mereka. Jadi kurang lebih garis besarnya seperti itu, bahwa satu pemilu lebih efektif, kedua pemilu itu efisien, keterlibatan seluruh rakyat dalam hal ini suara-suara yang yang kan kadang-kadang ada suara yang tidak yang terbuang, yang tersisa itu segala macam yang tidak itu juga bisa diakomodir seoptimal mungkin," lanjut dia.


PDIP Anggap Ambang Batas Parlemen 5% Ideal

PDIP yang bukan bagian dari koalisi pemerintahan Prabowo merasa tidak ditinggal karena tak ada di dalam petemuan ketum parpol koalisi. PDIP menilai wajar para ketum parpol koalisi bertemu.

"Oh tidak (merasa ditinggalkan) juga. Kalau bicara dalam perspektif kekeluargaan sebagai sebuah bangsa, ya mestinya kan boleh diajak bicara kan. Kita boleh berbeda, tapi tujuan kita harus satu. Untuk Indonesia Raya, kan," kata Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, Komarudin Watubun, dalam kesempatan yang berbeda.

Di sisi lain, Komarudin mengatakan ambang batas parlemen 5% adalah angka yang ideal. Komarudin mengatakan angka itu bisa menyederhanakan partai politik.

"Kalau ideal ya kurang lebih sekitar itu. Angka 5% itu agak ideallah," kata Komarudin.

"Begini, jadi ada kan pasti ada pertimbangan soal efektif efisiensi jalannya pemerintahan. Jadi semakin disederhanakan partai politik, semakin mudah dalam konsolidasi kekuasaan, toh?" ucap dia.


Namun demikian, Komarudin mengingatkan aspek suara yang harus diakomodir. Menurutnya, ambang batas parlemen harus tetap mengakomodir suara semua rakyat.

"Tapi dalam konsep negara dengan kelompok minoritas, mayoritas seperti begini harus semua kan diakomodir. Kalau diakomodir berarti angka parliamentary threshold-nya harus mempertimbangkan aspek-aspek itu," ujar dia.

Lebih lanjut, Komarudin menilai DPR harus hati-hati nantinya saat menetapkan ambang batas parlemen. Keputusannya, kata dia, harus mengacu pada putusan MK.

"Oh, iya. Pasti, pasti DPR harus hati-hati, baik koalisi maupun siapa, nanti kita pembahasan itu mengacu kepada MK. Ya kan? Karena keputusan MK itu bersifat final dan mengikat, ya. Kenapa banyak keputusan DPR ini buat undang-undang kamu capek-capek bahas kemudian di sana diketuk kasih gugur, itu kan jangan tidak boleh terulang lagi itu," tutur dia.

Saksikan Live DetikPagi:

(rfs/lir)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |