Polda Metro Bongkar Peredaran Ganja 2,05 Kg di Jaktim, 1 Orang Diamankan

7 hours ago 4

Jakarta -

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja seberat 2,05 kilogram di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim). Polisi mengamankan seorang pria berinisial AB (26) dalam pengungkapan tersebut.

"Mengamankan satu orang pria berinisial AB 26 Tahun dengan barang bukti tindak pidana narkotika jenis ganja seberat dua kilogram," kata Kanit Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Johan Rofi dalam keterangannya, Sabtu (19/9/20269.

Pengungkapan ini dilakukan pada Senin 14/9/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Johan mengatakan penindakan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja di wilayah Jakarta Timur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Johan mengatakan petugas langsung menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan dan pemantauan di sejumlah lokasi. Petugas lalu mengamankan AB di sebuah rumah kontrakan di kawasan Duren Sawit.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan Barang bukti dua bungkus plastik berlakban cokelat dengan berat bruto masing-masing 1.040 gram dan 1.000 gram, serta satu plastik bening berisi ganja dengan berat bruto 10 gram. Total barang bukti ganja yang diamankan mencapai 2.050 gram atau 2,05 kilogram bruto.

"Dari tangan pelaku kami mendapati 2 bungkus plastik dengan lakban coklat berisi narkotika jenis ganja dengan masing-masing berat 1.040 gram dan 1.000 gram serta satu plastik klip bening berisi ganja seberat 10 gram yang akan didistribusikan. Secara total dari tangan pelaku kami berhasil mengamankan narkotika jenis ganja seberat 2 kilogram," ujarnya.

Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit telepon seluler yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran barang terlarang tersebut. Berdasarkan keterangan sementara dari AB, barang tersebut dikirim menggunakan layanan antar ojol dan rencananya didistribusikan kepada pemesan.

Johan mengatakan AB dan seluruh barang bukti telah di bawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dia menuturkan petugas juga mendalami dugaan metode mapping dan pertemuan dengan calon pembeli ganja tersebut.

"Juga mendalami dugaan mekanisme transaksi dengan metode mapping dan pertemuan dengan pembeli," ujarnya.

(mib/mea)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |