Jakarta -
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan resmi meluncurkan program penerimaan murid baru (PMB) untuk sekolah swasta gratis. Program PMB sekolah swasta gratis di Jakarta 2026/2027 ini memberikan kesempatan kepada para siswa untuk bersekolah tanpa perlu membayar SPP, uang pangkal, maupun iuran rutin tertentu.
Seluruh biaya pendidikan untuk program tersebut akan ditanggung penuh oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Program bantuan pendidikan ini diberlakukan secara luas pada berbagai jenjang, mulai dari SD, SMP, SMA, SMK, hingga SLB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syarat dan Ketentuan Pendaftaran
Calon murid baru wajib memenuhi sejumlah persyaratan administratif yang merujuk pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 238 Tahun 2026. Pendaftaran untuk program ini harus dilakukan secara luring (offline) dengan cara mendatangi langsung sekolah swasta tujuan mulai 15-29 Juni 2026.
Berdasarkan aturan resminya, berikut adalah rincian ketentuannya:
- Calon murid baru wajib terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK) Provinsi DKI Jakarta.
- Dokumen KK tersebut harus dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta paling lambat pada tanggal 15 Juni 2025.
- Persyaratan dan data dukung terkait usia pada masing-masing jenjang mengacu pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 238 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru.
- Pendaftar dipastikan tidak sedang terdaftar pada jenjang yang dituju di sekolah lain, yang dibuktikan dengan melampirkan surat pernyataan bermeterai cukup.
- Siswa yang diterima wajib mematuhi seluruh peraturan yang berlaku pada satuan pendidikan yang menerima.
- Jika peserta telah diterima dan melakukan daftar ulang, maka yang bersangkutan dilarang mengikuti pendaftaran PMB Negeri, PMB Bersama, maupun program PMB Sekolah Swasta Gratis lainnya pada tahun berjalan maupun tahun berikutnya.
- Pelaksanaan PMB Sekolah Swasta Gratis tidak dipungut dan tidak menerima biaya dari orang tua/wali CMB.
Mekanisme Seleksi Penerimaan
Apabila jumlah pendaftar di sebuah sekolah swasta gratis terpantau melebihi kapasitas daya tampung, pihak penyelenggara akan memberlakukan seleksi khusus. Berdasarkan masing-masing jenjangnya, berikut adalah indikator seleksi yang diberlakukan:
- SLB: Tahapan seleksi utama akan dilakukan dengan mengurutkan usia tertua ke usia termuda. Langkah selanjutnya adalah proses asesmen.
- SD: Prioritas seleksi dilakukan dengan mempertimbangkan usia tertua ke usia termuda. Setelah itu, seleksi disusul berdasarkan urutan waktu peserta mendaftar.
- SMP, SMA, dan SMK: Penilaian seleksi bergantung pada rerata nilai rapor murni dengan bobot 70 persen, yang kemudian digabungkan dengan rerata nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) berbobot 30 persen. Jika masih terdapat kesamaan nilai, panitia akan melakukan seleksi lanjutan dari urutan usia tertua ke usia termuda.
Jadwal PMB Sekolah Swasta Gratis Jakarta 2026/2027
Sistem penerimaan terbagi secara merata ke dalam dua gelombang pendaftaran. Gelombang pertama dialokasikan sebanyak 70 persen dari total daya tampung kelas awal, sementara gelombang kedua difungsikan untuk mengisi sisa 30 persen kuota sekolah.
Berikut adalah agenda dan jadwal untuk Gelombang Pertama:
- Pendaftaran, Verifikasi Berkas, dan Proses Seleksi: Rangkaian ini berlangsung pada tanggal 15-29 Juni 2026 dari pukul 08.00-16.00 WIB. Proses ini juga masih dibuka pada tanggal 30 Juni 2026 dari pukul 08.00-12.00 WIB.
- Pengumuman: Hasilnya akan disiarkan pada tanggal 1 Juli 2026 tepat pukul 15.00 WIB.
- Daftar Ulang: Peserta lulus bisa mendaftar ulang pada tanggal 2-3 Juli 2026 mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.
Sementara itu, berikut adalah agenda dan jadwal untuk Gelombang Kedua:
- Pendaftaran, Verifikasi Berkas, dan Proses Seleksi: Dibuka pada tanggal 8 Juli 2026 pukul 08.00-16.00 WIB. Proses dilanjutkan pada keesokan harinya yakni 9 Juli 2026 dari pukul 08.00-12.00 WIB.
- Pengumuman: Hasil akhir akan diumumkan pada tanggal 9 Juli 2026 pukul 15.00 WIB.
- Daftar Ulang: Dilaksanakan serentak pada tanggal 10 Juli 2026 mulai pukul 08.00-16.00 WIB.
Proses Pengumuman dan Daftar Ulang
Pengumuman penetapan siswa yang diterima akan dilakukan secara luring (offline) di sekolah swasta tujuan masing-masing jenjang. Terdapat peraturan tegas bagi peserta yang telah dinyatakan lulus, yakni sebagai berikut:
- Peserta didik yang telah resmi diterima diwajibkan untuk melakukan proses daftar ulang secara luring. Proses ini harus diselesaikan di sekolah swasta yang dituju sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh panitia.
- Peserta yang mengabaikan kewajiban daftar ulang secara otomatis akan dinyatakan mengundurkan diri. Konsekuensinya, siswa tersebut tidak akan diizinkan untuk mendaftar di sekolah swasta gratis lainnya.
Tonton juga video "Pemprov DKI Jakarta Akan Gratiskan 100 Sekolah Swasta di 2026"
(kny/zap)

















































