Pihak MBG TV Diminta Ajukan Perizinan ke BGN

4 hours ago 1

Jakarta -

Kemunculan MBG TV membuat gempar warganet. Viral di media sosial, MBG TV disebut-sebut akan mengudara di 13 provinsi.

Dari postingan yang viral dilihat detikcom, Rabu (25/2/2025), dinarasikan program Makan Bergizi Gratis merambah ke jaringan televisi nasional melalui kanal bertajuk MBG TV.

MBG TV disebut-sebut menjadi sarana edukasi terkait program Makan Bergizi Gratis, peningkatan kesadaran gizi masyarakat, serta sosialisasi kebijakan ketahanan pangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam postingan tersebut juga terlihat peluncuran MBG TV disampaikan oleh Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Letjen TNI Lodewyk Pusung. MBG TV disebut bakal tersedia melalui layanan live streaming dan menjangkau 13 provinsi, yakni Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Lampung, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, serta Maluku.

Sementara itu, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Komunikasi dan Investigasi Nanik S Deyang mengaku tak tahu soal kemunculan MBG TV.

"Sebagai Waka bidang komunikasi saya tidak tahu dan BGN juga tidak tahu ada yang membuat MBG TV," jelas Nanik kepada wartawan.

Nanik mengatakan pihak yang memproduksi MBG TV harus meminta izin terlebih dahulu dengan BGN.

"Harus MBG TV minta izin sama saya sebagai Waka di bidang Komunikasi Publik dan Investigasi," katanya.

Selain itu, Nanik mengaku sudah bertanya kepada Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana soal MBG TV.

"Saya sudah tanya Pak Kepala Badan juga tidak tahu menahu soal MBGTV," sebutnya.

Lalu siapakah yang membentuk MBG TV? Simak pembahasan lengkapnya hanya di detikPagi edisi Kamis (26/2/2026).

Nikmati terus menu sarapan informasi khas detikPagi secara langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 08.30-11.30 WIB, di 20.detik.com, YouTube dan TikTok detikcom. Tidak hanya menyimak, detikers juga bisa berbagi ide, cerita, hingga membagikan pertanyaan lewat kolom live chat.

"Detik Pagi, Jangan Tidur Lagi"

(vrs/vrs)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |