Jakarta -
Kapoksi PDIP Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru atau Gus Falah mendesak agar kasus kematian Sumarna (42), petugas keamanan Waduk Jatiluhur, Purwakarta, diusut tuntas. Gus Falah menilai kasus tersebut harus menjadi perhatian serius.
"Kami meminta untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas. Masyarakat berhak mendapatkan kepastian hukum, sementara keluarga korban berhak memperoleh keadilan," ujar Gus Falah kepada wartawan, Kamis (30/7/2026).
Gus Falah memahami ada sejumlah kendala dalam proses pengungkapan kasus. Namun, Gus Falah menegaskan keterbatasan tersebut tak boleh mengurangi upaya dalam mencari pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penegakan hukum harus dilakukan setegas-tegasnya terhadap para pelaku tindak kejahatan. Negara harus hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat dan memastikan setiap tindak pidana diproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Gus Falah juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Dia berharap proses penyelidikan segera membuahkan hasil sehingga pelaku bisa dimintai pertanggungjawaban secara hukum.
Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut penting bukan hanya untuk memberikan keadilan bagi korban dan keluarga. Namun, juga menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.
Sumarna ditemukan tewas di tepian danau area Tanggul Ubrug, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, pada Jumat (24/7) siang. Saat ditemukan, korban yang masih mengenakan seragam dinas lengkap tersebut berada dalam kondisi mengenaskan dengan kedua tangan terborgol ke belakang.
Saat ini, Polisi masih mengusut kasus tersebut. Polisi juga sudah melakukan gelar perkara.
Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Pipit Rismanto memberikan atensi atas kasus dugaan pembunuhan satpam yang jasadnya ditemukan dalam keadaan tangan terborgol di waduk Jatiluhur. Pipit menurunkan tim gabungan dari Polda Jawa Barat untuk membantu Polres Purwakarta.
"Ya, Purwakarta, ini sedang dalam proses. Kita perintahkan jajaran kami, ini ada Pak Dirkrimum juga, ya," kata Pipit kepada awak media di Mapolda Jabar, dilansir detikjabar, Rabu (29/7/2026).
(amw/eva)

















































