Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel bertanya kepada saksi tentang definisi operasi tangkap tangan (OTT) dalam sidang kasus pemerasan sertifikasi K3 Kemnaker. Hakim langsung memotong ucapan Noel.
Hal itu terjadi dalam sidang lanjutan kasus pemerasan sertifikasi K3 Kemnaker di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (9/2/2026). Noel awalnya hendak memberikan tanggapan kepada kesaksian Nova Alisa Putri, salah satu saksi yang dihadirkan hari ini.
Nova merupakan staf administrasi PT SSI sekaligus adik ipar dari salah satu terdakwa, Irvian Bobby Mahendro. Dalam kesaksiannya, Nova mengaku sempat terjaring OTT KPK terkait kasus pemerasan sertifikasi K3 Kemnaker pada Agustus 2025.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Anda sadar nggak waktu dipanggil atau dijemput KPK Anda melakukan tindak pidana atau tidak?" tanya Noel.
"Tidak," jawab Nova.
"Anda tahu nggak berita yang ramai itu adalah OTT?" tanya Noel.
"Tidak tahu," kata Nova.
"Anda tahu nggak definisi OTT?" tanya Noel.
"Tidak tahu, Pak," ujar Nova.
Noel kemudian hendak menjelaskan kepada Nova terkait definisi OTT. Namun penjelasan Noel itu langsung dipotong hakim.
"Mau nggak saya bacakan definisi OTT? Biar kejahatan OTT-OTT ini bisa dihentikan," kata Noel.
"Bukan kapasitas saksi, terdakwa," kata hakim.
"Ya, ini gini, Yang Mulia. Biar publik mengetahui tentang definisi OTT. Karena yang bicara OTT itu adalah produk undang-undang," balas Noel.
Hakim menolak Noel memberikan penjelasan lebih lanjut tentang OTT kepada saksi. Hakim meminta keterangan tersebut disampaikan saat Noel menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa.
"Nanti Saudara terangkan pada waktu Saudara memberikan keterangan, kan terbuka untuk umum, publik bisa melihat. Kalau saksi ini tidak tahu. Tahunya hanya itu tadi, ya. Seputar itu saja yang Saudara tanyakan," ujar hakim.
Noel kembali melanjutkan penjelasannya tentang fungsi KPK. Kepada saksi, Noel sempat bertanya satir tentang kerja KPK.
"Dia lembaga hukum atau aparatur hukum, tahu nggak? Atau Hansip? Atau apa gitu loh," ujar Noel.
Hakim kembali memotong ucapan Noel. Hakim meminta Noel berfokus memberikan tanggapan pada kesaksian yang disampaikan Nova selaku saksi.
"Sudah, Saudara bertanya seputar keterangan saksi saja. Kalau tidak ada ya cukup," ujar hakim.
Total ada 11 terdakwa dalam kasus ini. Berikut ini identitasnya:
1. Eks Wamemaker Immanuel Ebenezer atau Noel
2. Fahrurozi, Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025
3. Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 sampai Februari 2025
4. Subhan selaku Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 tahun 2020-2025
5. Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022
6. Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025
7. Sekarsari Kartika Putri selaku Subkoordinator Bidang Pengembangan Kelembagaan K3 pada Ditjen Binwasnaker dan K3
8. Anitasari Kusumawati selaku Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020
9. Supriadi selaku Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Muda selaku Subkoordinator Bidang Pemberdayaan Personel K3 pada Ditjen Binwasnaker dan K3
10. Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia
11. Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia.
(ygs/haf)
















































