Legislator Dorong Pemda Optimalkan Pengelolaan Aset Tanah: Harus Inovasi

9 hours ago 5

Jakarta -

Anggota Komisi II DPR Taufan Pawe mengingatkan pemerintah daerah agar mengelola aset tanah yang dimiliki secara optimal. Dia mengusulkan esksistensi Badan Bank Tanah ini untuk disosialisasikan secara meluas.

Hal itu disampaikan Taufan usai rapat kerja dan rapat dengar pendapat (RDP) bersama pemerintah, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2026). Rapat tersebut membahas pengelolaan aset daerah, reforma agraria, dan Bank Tanah.

Taufan mengatakan keberadaan Bank Tanah perlu diketahui secara luas oleh para kepala daerah. Menurutnya, hal itu menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan pemerintah daerah dalam mengelola aset tanah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di situ ada edukasi dan transformasi bahwa eksistensi Bank Tanah ini harus diketahui secara meluas. Kenapa? Karena ini bisa melahirkan indikator kehati-hatian kepala daerah yang punya aset daerah ini, apakah tanah, khususnya tanah ya, dia terlantarkan maka berpotensi diambil alih oleh bank tanah," kata Taufan Pawe.

Taufan mengatakan Bank Tanah punya kewenangan untuk mengambil alih tanah-tanah yang ditelantarkan. Dia mengatakan setelah diambil alih tanah-tanah itu akan dimohonkan untuk hak pengelolaan lahan (HPL).

"Bank tanah ini ya punya kewenangan untuk melakukan penyitaan terhadap tanah-tanah yang diterlantarkan untuk selanjutnya dimohonkan HPL," ujarnya.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu memiliki inovasi dalam mengembangkan aset yang dimiliki. Dia mengatakan pengelolaan aset secara produktif bisa dapat memperkuat fiskal daerah.

"Kepala-kepala daerah harus punya inovasi kuat, mengembangkan daerahnya, karena kalau fiskal daerah itu kuat, maka ketergantungannya terhadap dana-dana dari pemerintah pusat, apakah itu dana DAK atau dana DAU, bisa terminimalisir," paparnya.

Lebih lanjut, Taufan Pawe menilai dana reward untuk daerah berprestasi yang disiapkan pemerintah sebesar Rp 1 triliun belum cukup. Dia meminta anggaran tersebut ditambah dan pemberiannya dibuat berdasarkan tingkatan kinerja daerah.

"Beberapa waktu lalu, Bapak Mendagri memberikan pemaparan di depan Komisi II terkait RKA-nya Rencana Kerja Tahun Anggaran 2027 ingin menganggarkan dana sebesar Rp 1 triliun untuk kepala-kepala daerah yang berprestasi dan pada akhirnya diberikan dana reward," kata Taufan Pawe.

Dia mengaku telah menyampaikan pandangan mengenai dana reward kepala daerah di Badan Anggaran (Banggar) DPR. Menurutnya, dana reward Rp 1 triliun tak cukup.

"Kebetulan saya di Banggar, saya menyampaikan bahwa dana Rp 1 triliun itu untuk menjadikan dana reward, dana insentif ke daerah tidak cukup. Harus lebih besar dari itu," sambungnya.

Namun, Taufan menilai penambahan dana reward perlu diikuti dengan indikator penilaian yang jelas. Dia mengusulkan adanya pembagian tingkat atau grade untuk menentukan daerah yang berhak mendapat penghargaan.

"Tapi dengan catatan, harus dibuatkan grade. Grade satu seperti apa, grade dua seperti apa, grade tiga seperti apa. Mana mungkin bisa diberikan dana reward penghargaan kepada daerah kalau pengelolaan sampahnya saja tidak becus," katanya.

(amw/dwr)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |