Jakarta -
Polisi mengungkap asal-usul lakban yang terlilit jenazah diplomat Kemlu ADP (39). Lakban berwarna kuning itu dibeli ADP bersama istrinya pada Juni 2025.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan bahwa ADP membeli lakban itu bersama istrinya di Yogyakarta. Sampel lakban yang sama juga sempat dicocoki oleh polisi.
"Bahwa lakban yang ditemukan pada jenazah adalah lakban yang dibeli bersama istrinya di salah satu toko di Yogyakarta dan kemarin sampel yang sama sudah diserahkan ke kami," kata Kombes Wira dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lakban tersebut dibeli pada Juni 2025. "Di mana lakban tersebut itu dibeli sekitar bulan Juni 2025," lanjutnya.
Polisi juga tak menemukan DNA orang lain pada barang bukti di sekitar TKP. DNA yang ada pada barang bukti hanya DNA milik korban.
"Selanjutnya, berdasarkan pemeriksaan daripada DNA yang dilakukan oleh Puslabfor Bareskrim dengan meneliti terhadap 11 barang bukti dan melakukan uji terhadap barang bukti yang ada, dengan hasil tidak ditemukan adanya DNA milik orang lain. Selain DNA milik korban," katanya.
"Termasuk pada lakban dan barang bukti yang ada di TKP pada saat itu," lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan, jasad ADP ditemukan oleh penjaga kos di kawasan Menteng pada Selasa (8/7), pukul 08.30 WIB. Korban ditemukan dengan wajah terbungkus plastik dan dililit lakban kuning.
Dalam mengusut kasus ini, polisi telah memeriksa 24 orang saksi. Para saksi di antaranya penjaga kos, istri korban, tetangga kos korban, sopir taksi yang mengantar korban, rekan kerja, dokter rawat jalan, hingga saksi ahli.
Polisi mengusut kasus ini dengan metode penyelidikan kriminal berbasis ilmiah (scientific investigation). Dalam mendalami penyebab kematian korban, pihak yang turut dilibatkan ialah Puslabfor Bareskrim, Pusident, tim digital forensic, Direktorat Siber Polda Metro Jaya, hingga Apsifor.
Selain itu, polisi mengumpulkan 103 alat bukti dalam mencari penyebab utama kematian korban. Semua barang bukti ditunjukkan dalam konferensi pers ini.
(rdp/imk)