Jakarta -
KPK tengah mengusut perkara terkait dugaan korupsi pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan tahun anggaran 2017-2019. KPK memanggil 7 orang saksi terkait kasus tersebut.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait pembangunan gedung Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017 - 2019," kata jubir KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (8/7/2025).
Budi menjelaskan, pemeriksaan dilakukan di Kantor Pemkab Lamongan. Namun belum dirincikan Budi materi apa yang akan digali dalam pemeriksaan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemeriksaan dilakukan di kantor Pemkab Lamongan," ujarnya.
Berikut ini para saksi yang dipanggil KPK:
1. Mokh Sukiman PPK/Kepala Seksi Penataan Bangunan dan Lingkungan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kab Lamongan
2. Ahmad Abdillah Direktur PT Aagung Pradana Putra
3. Herman Dwi Haryanto General Manager Divisi Regional III di PT Brantas Abipraya, 2015 sampai 2019
4. Muhammad Yanuar Marzuki Komite Manajemen Proyek Pembangunan Gedung Kantor Pemkab. Lamongan TA. 2017 s.d. 2019/Direktur CV Absolute
5. Naila Maharlika Kepala Subbagian Keuangan
6. Heri Pranoto Kepala DPKAD Kab Lamongan tahun 2017
7. Laili Indayati Kabag Perencanaan dan Keuangan Setda Kab Lamongan
Adapun kemarin, Senin (7/6), KPK juga telah memeriksa 5 orang saksi terkait kasus ini. Mereka didalami soal peran dan pengetahuannya terkait pembangunan gedung Pemkab Lamongan tersebut.
"Didalami terkait dengan peran dan pengetahuan mereka dalam pembangunan gedung Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017-2019," kata Budi, Selasa (8/7).
KPK memang tengah melakukan penyidikan terkait kasus korupsi proyek pembangunan di Pemkab Lamongan. KPK juga telah memeriksa Bupati Lamongan Yuhronur Effendi.
Yuhronur diperiksa KPK sebanyak dua kali. Pemeriksaan pertama dilakukan pada 12 dan 19 Oktober 2023. Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK.
Dalam pengusutan kasus ini, KPK juga telah menggeledah sejumlah kantor pemerintahan di Lamongan. Saat itu, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan kasus yang tengah diusut terkait pembangunan gedung di Pemkab Lamongan.
"Kasus baru, pembangunan gedung di pemerintah daerah di sana, pemkab berarti ya," kata Asep Guntur pada Jumat (15/9/2023).
Asep mengatakan proyek yang diduga menjadi objek korupsi itu dijalankan oleh PUPR Pemkab Lamongan. Korupsi itu merugikan keuangan negara.
"Kalau tidak salah ini yang menyelenggarakan proyek itu PUPR di sana. Kemudian, kantor-kantor lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut, termasuk pihak swasta," ujar Asep.
(ial/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini