KPK Lelang Barang Milik Koruptor 11 Juni, Ada Baju Sutra hingga Tanah

1 day ago 6

Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar lelang barang-barang milik koruptor. Ada 81 lot aset yang berasal dari 32 perkara senilai Rp 122 miliar yang akan dilelang.

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, mengatakan lelang akan dilakukan pada 11 Juni 2025. Lelang akan dilakukan serentak di 13 KPKNL.

"Untuk bulan Juni 2025 ini kita akan melelang 81 lot yang tadi dari barang bergerak yang 44 lot dan 37 lot. Diharapkan laku lelang semua dengan total nilai minimal Rp 122.281.577.700," kata Mungki dalam konferensi pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (27/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun aset yang termahal yang akan dilelang, adalah sebuah aset tanah dan bangunan dengan harga limit Rp 16,9 miliar. Sedangkan barang yang termurah adalah baju berbahan sutra dengan harga limit Rp 5.000.

"Apabila dilihat dari rincian lot berdasarkan perkara, disini ada 32 perkara yang akan, barang rampasan yang akan kita lakukan lelang di bulan Juni ini," sebutnya.

Mungki menjelaskan prosesnya dimulai dari pengumuman lelang. Kemudian setelah pengumuman lelang, dilakukan proses aanwijzing pada 3 Juni 2025 pukul 10.00-15.00 WIB di Rupbasan KPK.

"Sedangkan untuk barang tidak bergerak akan dilakukan di hari yang sama, tapi di tempat masing-masing barang tidak bergerak berada," sebutnya.

Kemudian ada proses dan penetapan lelang yang akan dilaksanakan serentak pada 11 Juni 2025. Pemenang, kata Mungki, setelah 5 hari kerja harus segera melunasi kewajiban membayar lelangnya.

"Apabila melewat batas waktu 5 hari maka dinyatakan wanprestasi dan uang jaminannya dinyatakan dirampas untuk negara untuk dimasukkan ke kas negara," tuturnya.

(ial/isa)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |