Kontroversi Lagu 'Lalaki Langit' Berujung Bupati Purwakarta Diperiksa Kemendagri

1 month ago 8
Jakarta -

Lagu berjudul 'Lalaki Langit, Lalanang Bejat' ciptaan Bupati Purwakarta, Saepul Bahri, menuai kontroversi lantaran dinilai merendahkan martabat perempuan. Gegara kontroversi itu, Om Zein, sapaan akrab Bupati Purwakarta, diperiksa Kemendagri.

Lagu berbahasa Sunda itu awalnya disomasi oleh Jabar Bantuan Hukum. Ketua Umum Jabar Bantuan Hukum Riyan Bintana Hasan mengungkap alasan menyomasi lagu tersebut adalah dinilai memuat diksi, narasi, dan substansi yang bersifat merendahkan derajat serta martabat kaum perempuan secara vulgar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bahwa setelah melakukan transkripsi, telaah yuridis, dan analisis semiotika hukum terhadap muatan lirik dalam lagu tersebut, ditemukan fakta hukum yang tidak terbantahkan bahwa lagu tersebut memuat diksi, narasi, dan substansi yang bersifat misoginis, merendahkan derajat eksistensial manusia, serta mendegradasi harkat dan martabat kaum perempuan secara vulgar," kata Riyan dilansir detikJabar, Kamis (2/7/2026).

Menurut Riyan, penggalan lirik lagu itu dinilai telah melakukan objektivikasi seksual. Beberapa di antaranya termuat dalam bait 'Cacak mun jadi awewe, SMP kelas tilu tos karuron tujuh kali (Andai saja jadi perempuan, SMP kelas tiga sudah keguguran tujuh kali)', 'Teu kudu meuli kutang, nu busana leuwih gede batan susu (Tidak usah membeli bra yang busanya lebih besar daripada payudara)', hingga 'Teu kudu ngaprak-ngaprak apotek alatan telat bulan (Tidak usah keliling mencari apotek karena telat bulan/hamil)'.

"Bahwa diksi-diksi di atas tidak mencerminkan nilai kritik sosial yang sehat, melainkan bentuk penghinaan verbal terhadap integritas tubuh, kesehatan reproduksi, dan moralitas kaum perempuan, khususnya anak di bawah umur (analogi anak kelas III SMP)," tegasnya.

Selaku pimpinan lembaga bantuan hukum yang berfokus pada isu pembelaan perempuan dan anak, Riyan, mengatakan pihaknya menuntut penghentian segala aktivitas produksi, distribusi, penyiaran, dan monetisasi atas lagu tersebut, hingga penyampaian permohonan maaf secara tertulis maupun lisan secara terbuka, tulus, dan tanpa syarat yang ditujukan kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya kaum perempuan Indonesia.

Zein Minta Maaf dan Hapus Lagu

Zein menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan dan ketersinggungan pihak lain terkait lirik lagu tersebut. Ia mengatakan tidak ada maksud untuk merendahkan atau melakukan pelecehan seksual secara verbal.

"Pertama-tama, saya secara pribadi memohon maaf kepada seluruh masyarakat atas ketidaknyamanan ini, dan mohon maaf jika kata-kata dalam lagu itu membuat beberapa pihak ada yang tersinggung. Saya tidak bermaksud untuk menyinggung siapa pun dan tidak mendeskripsikan siapa pun," ujar om Zein Binzein ditemui di Lapangan Desa Karoya, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta, dilansir detikJabar, Kamis (2/7/2026).

Dia menjelaskan lirik lagu itu dibuat pada 2020 saat ia masih menganggap dirinya nakal. Namun ia bersyukur menjadi seorang laki-laki yang tidak terjebak kenakalan remaja lebih dalam. Menurutnya, puisi itu merupakan refleksi perjalanan hidup dan perjalanan spiritual pribadinya saat masih menjadi seorang pengembara.

"Itu berawal dari sebuah puisi yang saya buat pada tahun 2020. Saat itu dibuat oleh seorang Om Zein yang masih seorang pengembara, bukan oleh Om Zein sebagai bupati, karena tahun 2020 saya belum menjadi bupati," katanya.

Dia menyampaikan setiap orang memiliki perjalanan spiritual, kisah hidup, hingga pengalaman cinta yang berbeda-beda. Begitu pula dirinya yang mengaku pernah berada dalam fase kehidupan yang menurutnya 'berandalan' atau nakal.

"Dulu saya merasa dalam kategori berandalan atau nakal. Saya kemudian merenung dan berpikir, ya Tuhan, untung saya diciptakan menjadi laki-laki. Kalau menjadi perempuan bagaimana jadinya saya. Itulah yang ingin saya ungkapkan. Saat itu saja sebagai laki-laki rambut saya panjang, apalagi kalau menjadi perempuan. Hal-hal itulah yang kemudian tertuang dalam lirik lagu," ungkapnya.

Puisi itu kerap ia bacakan dalam berbagai kesempatan. Hingga pada 2023, seorang seniman datang kepadanya dan meminta izin untuk mengaransemen puisi tersebut menjadi sebuah lagu.

Zein akhirnya menghapus video clip lagu ciptaannya usai dikecam sejumlah pihak. Dia mengaku tidak memiliki niat merendahkan pihak lain dalam lagu itu.

"Om Zein tidak bermaksud untuk itu (mendiskreditkan atau merendahkan pihak lain)," ujarnya.

Penghapusan dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan komitmennya menjaga kondusivitas serta keharmonisan di tengah masyarakat Purwakarta. Lagu tersebut langsung dihapus dari seluruh platform media sosial pribadinya.

"Sekali lagi Om Zein mohon maaf, terima kasih atas perhatiannya. Dan Om Zein yakin kritikan itu adalah suatu bentuk kasih sayang dan bentuk perhatian masyarakat, tokoh, atau siapa pun terhadap Om Zein," ungkapnya.

Dipanggil Kemendagri

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah memeriksa Zein usai lagu 'Lalaki Langit' menuai kontroversi. Zein diperiksa Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri sejak pagi tadi.

"Dipanggil kemarin, diundang untuk melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi hari ini. Jadi beliau sudah datang tadi pagi pukul 09.00 WIB di Kantor Inspektorat Jendral Kemendagri. Diterima Pak Inspektur Jenderal, kemudian dilakukan permintaan keterangan atau pemeriksaan di ruang pemeriksaan lantai 8," kata Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri) Benny Irwan saat dihubungi, Jumat (3/7/2026).

Pemeriksaan dipimpin Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Komjen Sang Made Mahendra Jaya. Zein diperiksa selama delapan jam.

"Jadi ada tim yang ditugaskan Kemendagri melalui Pak Inspektur Jenderal untuk melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada Bupati Purwakarta. inspektur khusus, inspektur wilayah IV dua orang, wastama didampingi satu orang sekretaris inspektorat jenderal. Proses permintaan keterangan dilakukan mulai jam 09.00 WIB sampai jam 17.00 WIB," ujarnya.

Benny menuturkan Zein diberi 60 pertanyaan seputar latar belakang hingga tujuan membuat lagu berbahasa Sunda itu. Benny menyebut Zein mengaku salah dan meminta maaf serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

"60 pertanyaan itu merupakan penjabaran dari dua tema utama. Pertama, berkaitan penciptaan lagu, latar belakang, tujuan apa, maksud dibikin lagu itu seperti apa dan lain-lain. Kemudian tentang publikasi lagu. Tema besarnya seputaran itu," ucapnya.

"Dari 60 pertanyaan itu beliau memberikan jawaban dengan kooperatif dan terlihat juga dan beliau nyatakan juga beliau merasa bersalah dan menyadari beliau sudah bertindak salah dan menyesalinya. Beliau menyatakan komitmen untuk tidak mengulangi lagi perbuatan yang sama yang diakhiri dengan permintaan maaf beliau kepada semua pihak," lanjutnya.

Lebih lanjut, Benny menyampaikan belum ada sanksi yang diberikan kepada Zein. Itjen Kemendagri, kata Benny, akan menyampaikan laporan hasil pemeriksaan Zein kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

"Atas proses permintaan keterangan itu, Pak Inspektur akan menyampaikan laporan kepada menteri dalam negeri termasuk juga di dalamnya rekomendasi sanksi yang akan diberikan kepada Bupati Purwakarta sesuai aturan yang berlaku. Tadi belum ada sanksi karena masih akan dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri dulu," jelasnya.

Benny mengatakan Zein diduga menyalahi asas kepatutan dan kepantasan buntut dari lagu tersebut.

"Bisa dikatakan peraturan, bisa dikatakan peraturan mungkin yang tidak tertulis soal azas kepatutan dan kepantasan," imbuhnya.

Tonton juga video "Kontroversi 'Lelaki Langit': Bupati Purwakarta Minta Maaf-Hapus Lagu"

(eva/idh)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |