Jakarta -
Komisi III DPR memutuskan membentuk panitia kerja (panja) untuk mengawal pengungkapan kasus penyiraman air keras ke aktivis KontraS, Andrie Yunus. Panja itu nantinya untuk mengawasi kasus tersebut sampai tuntas.
Pengambilan keputusan pembentukan panja tersebut digelar saat rapat khusus di DPR RI, Jakarta, Rabu (18/3/2026). Ketua Komisi III DPR Habiburokhman awalnya membacakan kesimpulan rapat.
Dia secara khusus menanyakan satu per satu fraksi yang ikut rapat terkait pembentukan panja. Seluruh fraksi menyetujui.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tawarkan apakah rekan-rekan Komisi III menyetujui pembentukan Panja (Panitia Kerja) Komisi III tentang kasus penyiraman air keras terhadap pembela HAM Andre Yunus? Setuju?" tanya Habiburokhman.
"Setuju," jawab seluruh fraksi.
Habiburokhman menyampaikan pembentukan panja ini untuk mengawal kasus penyiraman air keras kepada Andrie Yunus. Ia menyebutkan selanjutnya panja Komisi III DPR akan mendalami kasus ini kepada pihak kepolisian hingga kuasa hukum korban.
"Komisi III DPR RI akan terus mengawal penanganan perkara ini dengan membentuk Panitia Kerja (Panja) Komisi III DPR RI tentang kasus penyiraman air keras terhadap saudara Andrie Yunus dan melaksanakan rapat kerja dengan Polri, LPSK, dan kuasa hukum saudara Andrie Yunus sebagai bentuk komitmen dalam penegakan terhadap perlindungan hak asasi manusia," ujar dia.
Polda Metro Jaya hari ini juga telah mengumumkan perkembangan pengusutan kasus penyiraman air keras kepada Andrie Yunus. Polisi mengungkap dua identitas pelaku eksekutor dan mengatakan terduga pelaku lebih dari empat orang.
"Saat ini kami menduga dapat kami informasikan bahwa dua orang yang tadi kami tunjukkan tersebut dari satu Data Polri ini satu inisial BHC, dua inisial MAK. Namun demikian dari hasil penyelidikan kami tidak menutup kemungkinan juga ini pelaku dapat diduga lebih dari empat," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin di Mapolda Metro Jaya.
TNI pun telah buka suara terkait kasus ini. Dalam jumpa pers yang digelar di Mabes TNI hari ini, pihak TNI mengungkap ada prajuritnya yang diduga terlibat kasus penyiraman air keras kepada Andrie Yunus.
TNI menyebut empat prajuritnya diduga sebagai pelaku penyiraman, tiga di antaranya berpangkat perwira pertama, yaitu kapten dan letnan satu (lettu).
"Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, Serda ES," papar Danpuspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto dalam jumpa pers di Mabes TNI.
(maa/ygs)

















































