Ketua Komisi III DPR Ungkap Pembahasan RKUHAP Lanjut Masa Sidang Depan

5 hours ago 2

Jakarta -

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mengatakan pembahasan revisi KUHAP akan dilanjutkan pada masa sidang selanjutnya. Habiburokhman menyebut tim perumus (Timus) dan tim sinkronisasi (Timsin) RKUHAP belum merampungkan naskah secara lengkap pada masa sidang ini.

DPR diketahui akan menutup masa sidang pada Kamis (24/7) pekan depan. Dengan demikian hanya ada waktu 4 hari bagi Timus dan Timsin RKUHAP untuk menyelesaikan hal itu.

"Pembahasan RUU KUHAP kemungkinan besar akan dilanjutkan di masa sidang depan. Saat ini Tim Teknis, Timus, Timsin, yang terdiri dari staf sekretariat dan tenaga ahli Komisi III, Badan Keahlian dan tim pemerintah belum bisa menyelesaikan perapihan naskah," kata Habiburokhman kepada wartawan, Jumat (18/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Habiburokhman mengatakan masih ada agenda pencermatan oleh Timus dan Timsin. Panja RKUHAP juga berencana menerima masukan dari sejumlah pihak, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Waktu tersisa masa sidang ini hanya sekitar 4 hari, padahal masih ada agenda pencermatan oleh Timus, Timsin, diskusi substansi dan redaksi di panja serta pembahasan di tingkat komisi," ujar Habiburokhman.

"Selain itu kami akan terus menerima masukan dari berbagai elemen masyarakat mulai dari YLBHI, Bapak Hotman Paris hingga KPK serta elemen-elemen lain," tambahnya.

Habiburokhman mengatakan pembahasan RKUHAP transparan kepada publik. Waketum Partai Gerindra ingin partisipasi digencarkan dalam penyusunan revisi KUHAP.

"Seluruh anggota Komisi III berkomitmen untuk memaksimalkan partisipasi publik serta transparansi agar KUHAP bisa benar-benar berkualitas," imbuhnya.

(dwr/rfs)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |