Jakarta -
Kemarahan kader daerah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP Taj Yasin dan Wakil Ketua Umum (Waketum) Agus Suparmanto kian memuncak. Hal ini menyusul polemik ketidakaktifan Sekjen dan Waketum, serta surat-surat kepartaian yang dinilai menimbulkan kegaduhan dan dianggap sebagai bentuk sabotase terhadap jalannya organisasi.
Ketua DPW PPP Sulawesi Tenggara (Sultra) Rachmawati Badallah mengatakan pihaknya bersama sejumlah kader di daerah tengah mempersiapkan langkah hukum berupa gugatan perdata terhadap Taj Yasin dan Agus Suparmanto.
Dia menegaskan langkah tersebut diambil sebagai respons atas dinamika internal partai, di mana ketidakaktifan serta sikap yang ditunjukkan oleh Taj Yasin dan Agus Suparmanto dinilai mengganggu stabilitas organisasi serta memicu kekecewaan yang meluas di tingkat wilayah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ketua-ketua wilayah saat ini sedang mempersiapkan gugatan perdata terhadap Taj Yasin sebagai Sekjen dan Agus Suparmanto. Ini merupakan akumulasi dari kekecewaan daerah atas munculnya surat-surat yang justru menimbulkan kegaduhan di internal partai," ujar Rachmawati, Sabtu (18/4/2026).
Dia menjelaskan saat ini proses gugatan masih dalam tahap pematangan oleh tim hukum yang mewakili DPW PPP se-Indonesia. Koordinasi terus dilakukan agar langkah hukum yang diambil memiliki dasar yang kuat sebelum didaftarkan secara resmi ke pengadilan.
"Tim hukum sedang bekerja dan dalam waktu dekat gugatan akan segera didaftarkan. Ini bukan langkah spontan, tetapi sudah melalui pembahasan yang matang bersama seluruh perwakilan daerah," katanya.
Dia menjelaskan gugatan akan didaftarkan ke dua pengadilan sesuai dengan domisili masing-masing pihak.
"Gugatan untuk Taj Yasin akan didaftarkan di Pengadilan Negeri Semarang, sementara untuk Agus Suparmanto akan diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," tambahnya.
Selain menempuh jalur hukum, kader daerah juga mendesak Ketua Umum PPP, Muhamad Mardiono, untuk segera mengambil langkah tegas dengan mencopot Taj Yasin dari jabatannya sebagai Sekjen. Mereka menilai, kepemimpinan di posisi tersebut perlu diisi oleh sosok yang lebih mampu menjaga soliditas dan kinerja organisasi.
Desakan ini juga sejalan dengan hasil Rapat Koordinasi Nasional yang digelar pada Kamis (16/4) lalu, di mana para ketua dan sekretaris wilayah menyepakati perlunya evaluasi terhadap kader yang dinilai tidak aktif maupun tidak optimal dalam menjalankan tugasnya, sebagaimana rekomendasi Mukernas sebelumnya.
"Hal ini tentu tidak boleh dibiarkan, karena dikhawatirkan akan memengaruhi tingkat kepercayaan publik terhadap partai," tutup Rachmawati.
(akd/ega)

















































