BNN dan RMI NU DKI Jakarta Soroti Bahaya Vape di Lingkungan Pesantren

3 hours ago 4

Jakarta -

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) NU DKI Jakarta menyoroti bahaya vape di kalangan santri. Menurut BNN, zat yang terkandung dalam vape tidak jelas dan berbahaya.

BNN dan RMI NU DKI menggelar seminar "Vape dalam Bahaya" yang menyoroti dampak serius penggunaan rokok elektronik di kalangan santri pada Jumat (17/4). Kegiatan ini berlangsung di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, dengan tema Sosialisasi Bahaya Penggunaan Vape untuk Pesantren.

Dalam keterangannya, acara ini menghadirkan sejumlah tokoh, di antaranya Ketua RMI NU DKI Jakarta KH Rahmad Zaelani Kiki sebagai tuan rumah, Ketua Umum Barisan Ksatria Nusantara (BKN) Gus Rofi yang juga bertindak sebagai host, serta Irjen Agus Irianto yang mewakili Kepala BNN Suyudi Ario Seto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KH Rahmad Zaelani Kiki menegaskan pentingnya peran pesantren sebagai benteng moral dan kesehatan umat. Menurutnya, edukasi mengenai bahaya vape harus terus digencarkan agar para santri memiliki kesadaran sejak dini untuk menjauhi hal-hal yang merusak diri.

Sementara itu, Irjen Agus Irianto mengungkapkan berbagai temuan BNN terkait vape. Ia menjelaskan bahwa secara fisik, bentuk vape kerap menyerupai alat konsumsi narkotika sehingga berpotensi disalahgunakan.

Selain itu, dalam sejumlah kasus ditemukan indikasi kandungan berbahaya, seperti logam berat hingga kemungkinan zat narkotika seperti ganja cair yang dicampurkan melalui laboratorium ilegal.

"Zat yang masuk ke dalam tubuh melalui vape tidak sepenuhnya diketahui. Kandungan logam dan bahan kimia dapat merusak sel tubuh, memengaruhi jantung, serta mengganggu suplai oksigen yang seharusnya berfungsi untuk regenerasi sel," ujar Irjen Agus Irianto dalam keterangannya, Sabtu (18/4/2026).

Dalam seminar itu, seorang bapak lansia maju secara sukarela memberikan kesaksian. Ia menceritakan kehilangan anak dan keponakannya yang meninggal dunia setelah menggunakan vape selama kurang lebih satu tahun.

Keduanya mengalami gangguan paru-paru serius dan dalam waktu dua minggu nyawa mereka tidak tertolong.

Kesaksian tersebut menggugah perhatian seluruh peserta. Menanggapi hal itu, Irjen Agus Irianto menyatakan bahwa kisah nyata seperti ini sangat penting untuk disampaikan kepada publik secara luas.

"Pada 26 Juni mendatang, bertepatan dengan Hari Anti Narkotika Internasional, kami akan mengundang bapak ini secara khusus untuk memberikan testimoni," ungkapnya.

(aik/dhn)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |