Jaksa KPK Vs Hasto: Soal Gebrak Meja hingga Cuma 'Ok Sip' di WA

5 hours ago 2
Jakarta -

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto disebut pernah menggebrak meja hingga membentak kader PDIP, Riezky Aprilia. Hasto pun menjelaskan perihal peristiwa gebrak meja tersebut kepada jaksa.

Ketika diperiksa sebagai terdakwa, kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (26/6/2025), Hasto mengaku saat itu hanya menjelaskan soal keputusan partai kepada Riezky. Kala itu, Riezky diminta mundur dari pencalegan Dapil 1 Sumatera Selatan (Sumsel).

"Jadi pada waktu saudara terdakwa meminta Riezky mundur itu kan Riezky menolak, sehingga terjadi perdebatan antara saudara terdakwa dengan Riezky Aprilia pada waktu itu. Nah apakah benar pada waktu saudara mengatakan dengan nada emosi menurut Riezky, 'ini perintah partai' dia bilang?" tanya jaksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya lebih tepatnya ini adalah keputusan partai," jawab Hasto.

"Kemudian Riezky Aprilia mengatakan 'saya akan mundur apabila mendengar langsung dari ibu ketua umum'?" tanya jaksa.

"Betul," jawab Hasto.

Jaksa lalu menanyakan apakah dalam perdebatan dengan Riezky itu, Hasto emosi hingga menggebrak meja. Hasto menyangkal dan mengatakan hanya menyampaikan keputusan partai ke Riezky.

"Kemudian, apa benar pada waktu itu kemudian saudara juga emosi terus menggebrak meja? Saudara mengatakan 'saya ini Sekjen Partai' benar?" tanya jaksa.

"Ya tidak menggebrak meja dalam pengertian menegaskan bahwa ini adalah keputusan partai. Ada Pak Komar sebagai saksi, bahwa ini keputusan partai seperti ini," jawab Hasto.

Hasto mengaku tak ingat detail terkait perdebatan tersebut. Dia mengatakan Riezky tidak menangis saat berdebat dengannya terkait permintaan mundur tersebut.

"Nah kemudian Riezky Aprilia dengan emosi dan sambil berdiri mengatakan 'saya tahu anda Sekjen Partai tapi anda bukan Tuhan',? tanya jaksa.

"Saya agak lupa, saya tanya kepada Pak Komarudin, menurut Pak Komarudin mengatakan itu tidak benar, bahkan Pak Komarudin juga mengatakan dia tidak menangis di tempat itu," jawab Hasto.

"Dia tidak menangis?" tanya jaksa.

"Iya, dalam menurut informasi dari Pak Komarudin setelah saya tanya, karena saya, kejadian udah cukup lama. Saya lupa maka kemudian saya minta, penasihat hukum untuk nanya kepada Pak Komarudin. Jadi nggak ada yang berdiri kemudian, kamu bukan Tuhan, seperti itu, nggak ada," jawab Hasto.

"Apakah pada waktu terjadi perdebatan itu yang Riezky Aprilia katakan saudara bukan Tuhan kemudian Pak Komarudin melerai saudara terdakwa dengan Riezky Aprilia itu benar?" tanya jaksa.

"Ya Pak Komarudin meluruskan ya apapun ini adalah keputusan partai seperti ini. Nah kalau pernyataan saya bukan Tuhan, memang saya bukan Tuhan. Itu betul, tapi pernyataan persisnya saya lupa," jawab Hasto.

Penjelasan WA 'Ok Sip'

Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan kasus korupsi Harun Masiku dan pemberian suap, Hasto Kristiyanto (kiri) berjalan keluar saat sidang diskors di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/5/2025). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dua orang saksi yaitu staf pribadi Hasto Kristiyanto, Kusnadi dan petugas keamanan Kantor DPP PDI Perjuangan Nur Hasan. ANTARA FOTO/Fauzan Foto: Sidang Lanjutan Hasto Kristiyanto Hadirkan Dua Saksi di Pengadilan Tipikor (ANTARA FOTO/FAUZAN)

Hasto juga ditanya jaksa mengenai balasan wa 'ok sip' kepada Saeful. Mulanya, jaksa menjelaskan tiga langkah untuk meloloskan Harun ke DPR yang disampaikan Saeful.

"Saudara Terdakwa ya, jadi Saeful kemarin mengatakan bahwa setelah ketemu dengan Saudara Terdakwa di Rumah Aspirasi, kemudian Saudara Saeful dan Donny Try Istiqomah itu melakukan pertemuan dengan Harun Masiku, yang mana dalam pertemuan itu, mereka menyepakati ada tiga cara yang harus dilakukan untuk mengegolkan Harun Masiku menjadi anggota DPR RI," kata jaksa.

"Nah, yang pertama mereka sepakati bahwasanya akan tetap ditempuh melalui jalur normatif, yaitu dengan mengajukan fatwa ke Mahkamah Agung, sesuai dengan arahan Terdakwa, kan seperti itu. Nah, kemudian yang kedua adalah meminta Riezky Aprilia untuk mundur, gitu. Kemudian yang ketiga melakukan pergantian antarwaktu atau PAW kepada Saksi Riezky Aprilia pada waktu itu," imbuh jaksa.

Jaksa menanyakan apakah terkait tiga langkah untuk meloloskan Harun ke DPR tersebut dilaporkan ke Hasto oleh Saeful. Hasto mengaku tidak tahu terkait langkah itu maupun pertemuan yang dilakukan Saeful, Harun, dan Donny.

"Nah, apakah tiga cara yang disepakati oleh Donny dan Saeful Bahri ini ada dilaporkan kepada Saudara Terdakwa pada waktu itu?" tanya jaksa.

"Sama sekali tidak, saya tidak tahu terhadap langkah-langkah itu," jawab Hasto.

"Kemudian mengenai pertemuan mereka dengan Harun Masiku apakah ada dilaporkan kepada Saudara Terdakwa?" tanya jaksa.

"Tidak, hanya ada kejadian ketika Saudara Saeful WA ke saya, 'izin mas, saya sudah ketemu dengan Pak Harun. Pamit mau geser dari SS (Sutan Syahrir)'. Jadi pamit mau geser, seperti itu. Jadi di situ WA yang saya terima, tetapi pertemuan-pertemuan di mana, kapan, dan siapa saja, saya tidak tahu. Itu pun setelah kejadian OTT ya saya baru ingat," jawab Hasto.

Jaksa kemudian menanyakan soal balasan WA Hasto yang berbunyi 'ok sip' ke Saeful Bahri usai melaporkan sudah bertemu Harun Masiku. Hasto mengatakan balasan 'ok sip' merupakan jawaban standar yang ia kirimkan saat menerima pesan.

"Pada saat Saeful Bahri mengatakan itu di tanggal 13 Desember sebenarnya dan mengapa Saeful Bahri melaporkan kepada Saudara Terdakwa 'sudah bertemu dengan Harun Masiku di SS dan pamit geser' itu maksudnya dia melaporkan apa?" tanya jaksa.

"Ya saya tidak tahu, makanya saya jawab 'ok sip' di situ. Saya tidak menanyakan pertemuannya apa, hasilnya gimana. Karena itu jawaban standar saya," jawab Hasto.

"Di tanggal 13 Desember 2019. Saeful Bahri itu mengirim pesan WA, kepada Terdakwa menyampaikan telah bertemu Harun Masiku dan pamit bergeser dari Sutan Syahrir, dengan mengirim pesan, 'izin mas, saya sudah ketemu Pak Harun, pamit geser dari SS' dan dijawab terdakwa 'ok sip'. Nah, maksudnya apa isi pertemuan dari Harun Masiku dengan Saeful Bahri pada waktu itu? Karena Terdakwa menjawab ok sip. Saya memahami bahwa Saudara Terdakwa memahami apa hasil pertemuan antara Harun Masiku dengan Saeful Bahri pada waktu itu di SS," tanya jaksa.

"Jadi saya juga tidak tahu pertemuan itu di mana, kapan, apa yang mau dilaporkan saya juga tidak tahu karena penugasan saya kepada Donny Tri Istiqomah dari DPP partai secara resmi. Itu adalah jawaban standar saya, pada saat itu DPP sedang mengadakan forum group discussion dalam rangka Rakernas yang merupakan Rakernas terbesar pada periode-periode itu sehingga seluruh perhatian saya di Rakernas, maka saya jawab ok sip. Maka kalau mau memaknai ok sip, itu nanti harus dilihat dengan jawaban ok sip saya yang lainnya," jawab Hasto.

"Karena itu menunjukkan bahwa ok sip itu adalah suatu jawaban bahwa saya terima WA, tapi substansinya apa saya tidak begitu perhatikan, sebagai jawaban formal bahwa saya telah menerima WA tersebut," imbuh Hasto.

Hasto mengaku tidak memperhatikan maksud pesan yang dikirimkan Saeful. Dia menegaskan balasan ok sip merupakan jawaban formal saat ia menerima pesan.

"Artinya, pada saat itu Saudara Terdakwa meyakini bahwasanya memang Saeful Bahri melaporkan kepada Saudara Terdakwa telah bertemu dengan Harun Masiku di SS?" tanya jaksa.

"Tidak, tidak seperti itu. Karena itu adalah jawaban saya di tengah-tengah kesibukan saya," jawab Hasto.

Tonton juga "Hasto soal Insiden Gebrak Meja-Bentak Kader PDIP" di sini:

(dek/lir)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini


Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |