Eddy Soeparno Ajak BUMN Dukung Visi Ketahanan Energi & Lingkungan Prabowo

5 hours ago 1

Jakarta -

Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno didaulat menjadi Ketua Komite Penilai dalam ajang TJSL dan CSR Award BUMN Tahun 2025 yang diselenggarakan BUMN Track. Ajang ini merupakan penghargaan untuk BUMN yang telah memberikan dampak sosial dan mendukung keberlanjutan lingkungan.

Dalam sambutannya, Eddy menyampaikan dirinya menunaikan amanat konstitusi dengan fokus pada advokasi lingkungan yang sehat, energi bersih dan mencegah krisis iklim.

"Kami ingin menghidupkan semangat Pancasila dan Empat Pilar MPR dalam kolaborasi untuk menjaga alam sekaligus memperjuangkan hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan hidup yang bersih dan sehat," ujar Eddy dalam keterangannya, Jumat (27/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Doktor Ilmu Politik UI ini pun mengajak BUMN untuk berkolaborasi mewujudkan visi strategis Presiden Prabowo di bidang lingkungan hidup dan ketahanan energi. Beberapa diantaranya, menjadikan Indonesia 'raja energi hijau dunia', mempercepat dekarbonisasi, dan menetapkan target emisi nol bersih melalui ekosistem karbon (carbon sink/offset).

"Hari ini ESG, keberlanjutan dan lingkungan hidup menambah shareholder value di perusahaan-perusahaan BUMN. Jika mendengar green bond, di situ kita bisa melihat ada pemegang saham yang mau memegang saham dari perusahaan-perusahaan yang memiliki kepedulian, aspek keberlanjutan dan aspek lingkungan hidup," ungkap Eddy.

"Komitmen terhadap lingkungan dan dampak sosial ini perlu dikelola dengan baik dan ditingkatkan kualitasnya agar menjadi daya dukung utama mensukseskan visi ketahanan energi dan lingkungan hidup dari Presiden Prabowo," lanjutnya.

Eddy berharap Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) BUMN di tahun 2025 dapat bertransformasi lebih strategis untuk memperkuat kontribusinya dalam mendukung pembangunan berkelanjutan. Terlebih saat ini, dunia dihadapkan semakin kompleksnya tantangan global seperti perubahan iklim, ketimpangan sosial, dan ketidakpastian ekonomi,

"Saat ini misalnya kita menghadapi situasi darurat sampah. Saat ini sampah yang tertangani oleh pemerintah baru sekitar 40 persen, sementara 60 persen-nya itu terpaksa sekarang dibuang di ruang publik, termasuk juga open dumping. Konstitusi sudah memberikan landasan dalam pasal 33 UUD 1945 pasal 4, yang menegaskan bahwa pembangunan ekonomi harus dijalankan dengan asas keberlanjutan dan berwawasan lingkungan," jelasnya.

"Kami yakin dan percaya, BUMN akan terus menjadi bagian dari solusi untuk memastikan pembangunan ekonomi, percepatan infrastruktur dan pemenuhan layanan publik bisa seiring sejalan dengan menjaga dan merawat lingkungan hidup yang sehat," pungkasnya.

(akd/akd)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |