Ingin Berantas Calo, Bupati Serang Zakiyah Deklarasi Satgas Pungli

1 day ago 6

Jakarta -

Bupati Serang, Ratu Racmatuzakiyah, mendeklarasikan Satuan Tugas (Satgas) Pungutan Liar (Pungli) tenaga kerja di wilayahnya. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang ingin memberantas calo-calo tenagakerja yang meresahkan.

Deklarasi Satgas Pungli itu menjadi salah satu program prioritas 100 hari kerja. Deklarasi dihadiri pula oleh Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, pada Selasa (10/6/2025).

Bupati Serang Zakiyah mengatakan deklarasi itu menjawab aduan dari masyarakat soal maraknya pungli di wilayah industri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini adalah salah satu usaha kami Pemkab Serang untuk mengawali dalam pemberantasan pungli yang ada di dunia industri," katanya.

Satgas Pungli itu melibatkan semua pihak meliputi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Inspektorat, Disnakertrans, Akademisi, Praktisi Hukum, dan lainnya.

"Semua berkolaborasi, sehingga satgas ini akan berfungsi dengan baik. Kita butuh banyak orang supaya lebih masif lagi, terutama dalam mengatasi pengaduan yang masuk," ucapnya.

Pemkab Serang akan melindungi para korban pungli. Zakiyah pun meminta kepada korban untuk tidak takut melaporkan aktivitas pungli yang terjadi.

Selain itu, Zakiyah menegaskan, masyarakat akan mendapatkan edukasi agar tidak terpengaruh atau menjadi korban para calo ketenagakerjaan. Konsepnya akan dibuat lebih baik lagi baik melalui para kepala desa untuk memberikan arahan atau sosialisasi langsung kepada masyarakat.

"Pokoknya kita harus berantas calo-calo itu. Sehingga semua mendapatkan keadilan, mendapatkan hak yang sama untuk mendapatkan pekerjaan di tempat kita sendiri terutama Kabupaten Serang," ucapnya.

(aik/dhn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |