Indodax Dorong Keseimbangan Regulasi dan Inovasi di Industri Kripto

18 hours ago 4

loading...

CEO Indodax William Sutanto dalam acara Coinfest Asia 2026 di Bali. FOTO/dok.SindoNews

JAKARTA - Industri aset kripto Indonesia memasuki fase baru seiring meningkatnya keterlibatan institusi keuangan tradisional dan pemanfaatan teknologi blockchain. Kondisi tersebut membuka peluang pertumbuhan pasar sekaligus menuntut keseimbangan antara regulasi, perlindungan konsumen, dan ruang bagi inovasi.

“Ketika aset tradisional mulai masuk ke blockchain, batas antara traditional finance dan kripto menjadi semakin tipis. Ini membuka peluang yang besar, tetapi juga membutuhkan kepercayaan, regulasi, dan infrastruktur yang mampu menghubungkan kedua ekosistem tersebut,” ujar CEO Indodax William Sutanto dalam keterangan tertulis, Senin (24/8/2026).

Menurut William, tokenisasi menjadi salah satu jembatan paling konkret yang menghubungkan sistem keuangan tradisional dengan ekosistem aset digital. Melalui tokenisasi, aset finansial konvensional semakin memungkinkan untuk direpresentasikan secara on-chain sehingga investor kripto dan institusi keuangan dapat berinteraksi dalam ekosistem yang sama.

Baca Juga: Pengguna Kripto RI Tembus 22,69 Juta, Industri Dorong Seimbangkan Inovasi dan Kepatuhan

Ia menilai profil investor kripto juga semakin matang. Jika sebelumnya aset kripto lebih banyak dikaitkan dengan aktivitas spekulatif dan perdagangan jangka pendek, kini semakin banyak investor memiliki pemahaman yang lebih baik, sementara institusi mulai melihat aset digital sebagai bagian dari pilihan investasi yang lebih luas.

Di tengah meningkatnya keterlibatan institusi, William mengatakan regulasi tetap menjadi fondasi penting untuk menjaga perlindungan konsumen dan kepercayaan pasar. Namun, regulasi perlu dirancang secara seimbang agar tidak menghambat perkembangan produk dan layanan baru yang bergerak lebih cepat dibandingkan sistem keuangan tradisional.

“Kripto dan blockchain pada dasarnya merupakan playground yang besar bagi inovasi di sektor finansial. Karena itu, penting untuk menjaga keseimbangan agar regulasi tetap memberikan perlindungan, sekaligus memberi ruang bagi pengembangan produk dan layanan baru secara terarah,” katanya.

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |