Jakarta -
Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Jember akhirnya mengambil tindakan tegas terhadap oknum guru PPPK berinisial FT, di SDN 02 Jelbuk. Guru tersebut melakukan tindakan berlebihan kepada siswanya.
Kejadian yang sempat viral di media sosial tersebut dipicu oleh hilangnya uang milik sang guru.
Kepala Dinas Pendidikan Jember, Arief Tjahjono, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memanggil guru yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ia mengaku melakukan tindakan tersebut karena merasa kehilangan uang berkali-kali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau cerita dari yang bersangkutan katanya beliau kehilangan uang Rp200 ribu pada Senin (2/2). Dan itu bukan yang pertama kalinya menurut guru tersebut," kata Arief dilansir detikJatim, Rabu (11/2/2026).
Puncak emosi oknum guru tersebut terjadi pada Jumat (6/2), saat ia kembali kehilangan uang senilai Rp 75 ribu. Kata Arief, kondisi kesehatan yang kurang optimal serta tekanan psikologis, diduga menjadi faktor pemicu guru tersebut bertindak di luar batas.
Kendati guru yang bersangkutan telah mengakui kesalahannya. kata Arief, Dinas Pendidikan Jember tetap memberikan sanksi administratif sesuai SOP yang berlaku.
"Tetapi kami selaku dinas juga harus bertindak profesional sesuai dengan SOP yang berlaku, maka akan ada hal-hal yang harus kita lakukan," tegasnya.
Sebagai langkah awal untuk mendinginkan situasi dan memastikan kegiatan belajar mengajar (KBM) kembali kondusif, dispendik Jember telah menarik guru tersebut dari tugas mengajarnya di sekolah tersebut.
"Jadi kita tarik untuk sementara sembari kita berkoordinasi dengan OPD yang lain, agar supaya beliau bisa kita pindahkan di tempat yang lain. Tujuannya agar supaya siswa dan wali murid ini bisa menjalani kegiatan belajar mengajar dengan baik lagi," tandasnya.
Baca berita selengkapnya di sini.
(rdp/idh)


















































