Jakarta -
Halimah, seorang guru di SDN 001 Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, diduga didiskriminasi oleh kepala sekolahnya hingga dirawat intensif di rumah sakit. Polisi tengah menyelidiki kasus ini.
Nur Sakinah, anak Halimah, menyatakan keluarganya telah membawa kasus ini ke ranah hukum. Namun, ia menyebut laporan tersebut sempat menemui kendala karena tindakan fisik yang diduga dilakukan terlapor tidak mengenai sasaran secara langsung.
"Alhamdulillah sudah dilaporkan ke pihak berwajib. Tapi dikarenakan lemparan kepala sekolah itu tidak kena, jadi (dianggap) tidak ada tindak pidananya," ungkap Sakinah dilansir detikKalimantan, Senin (9/2/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski tidak ada luka fisik akibat lemparan tersebut, Sakinah menegaskan ibunya menderita trauma mental yang serius. Karena itu, keluarga memutuskan membawa Halimah ke rumah sakit. "Sekarang masih dirawat di RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan," tambahnya.
Konflik ini bermula saat Halimah itu ditempatkan di SDN 001 Sebatik oleh dinas pendidikan. Nur Sakinah mengatakan sempat ada penolakan dari pihak sekolah terhadap ibunya.
Walau akhirnya Halimah diterima mengajar di sana, ia diduga menerima perlakuan kurang menyenangkan dari rekan kerjanya. Nur Sakinah mengatakan ibunya tidak dilibatkan dalam grup komunikasi sekolah. Sang ibu juga tidak diperbolehkan masuk ke ruang guru.
"Ibu saya diterima tapi dengan syarat tidak boleh masuk ruang guru. Jadi ibu saya hanya istirahat di perpustakaan dan tidak dilibatkan dalam kebijakan sekolah. Tapi ibu saya tetap mengajar dan menjalankan tugasnya," ujar Nur Sakinah kepada detikKalimantan, Jumat (6/2/2026).
Nur Sakinah juga menyayangkan ibunya tak mendapat hak tunjangan sertifikasi sebagai PNS. Tunjangan itu tak cair karena berkas administrasi Halimah belum dilengkapi tanda tangan kepala sekolah.
"Ibu saya ini tidak diberikan tanda tangan oleh kepala sekolah untuk semua pemberkasan administrasi yang diperlukan. Padahal status ibu saya PNS. Akibatnya, sertifikasi ibu saya selama satu tahun tidak cair," lanjut Nur Sakinah.
Sementara itu, Kapolsek Sebatik Barat Iptu Didik Triastoro menyatakan pihaknya telah memanggil kedua belah pihak yang berseteru. Terlapor, yakni Kepala Sekolah SDN 001 Sebatik Tengah berinisial S, telah memenuhi panggilan polisi. Sedangkan Halimah masih dirawat di rumah sakit sehingga belum bisa menjalani pemeriksaan.
"Kami sudah tangani. Kemarin sudah kami panggil kedua belah pihak, namun yang bisa hadir baru satu Kepala Sekolah, Sensusina. Sementara dari pihak pelapor, Halimah, belum bisa hadir karena masih dalam perawatan di Tarakan," jelas Didik, Sabtu (7/2/2026).
Baca berita selengkapnya di sini, di sini, dan di sini.
(rdp/idh)















































