Perkara tantangan atau challenge hafalan Al-Qur'an berhadiah minuman keras (miras) saat konser musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara, terus bergulir. Polisi turun tangan menyelidiki kejadian yang menuai kecaman tersebut.
Video challenge ini awalnya viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tampak momen booth produk miras di salah satu festival musik menggelar challenge hafalan salah satu surah Al-Qur'an, Ad-Dhuha, bagi pengunjung.
Dalam video itu, disebutkan pengunjung yang bisa hafal mendapat imbalan diduga miras. Terlihat pengunjung yang menghafal satu per satu ayat Ad-Dhuha. Ada sorakan dan tepukan tangan saat pengunjung itu selesai menghafal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah viral mendapat kecaman dari berbagai pihak, polisi menyelidiki perkara tersebut. Berikut ini fakta-fakta terbarunya yang dirangkum detikcom, Kamis (13/8/2026):
1. Polisi Tangkap 2 Pelaku
Polisi bergerak menyelidiki kasus challenge hafalan Al-Qur'an berhadiah miras saat konser musik The Sounds Project di Ancol. Saat ini, polisi telah menangkap dua pelaku.
"Pelaku penistaan saat ini sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Utara," kata Plh Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Oki Waskito, kepada wartawan, Rabu (12/8).
Adapun dua orang pelaku tersebut adalah perempuan berinisial R dan laki-laki berinisial E. Polisi belum memerinci peran keduanya.
2. Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Inisiatif Pengunjung
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, pihak yang diduga menyampaikan tantangan itu merupakan seorang pengunjung festival. Pengunjung itu diduga mengambil mikrofon dan secara spontan membuat tantangan kepada pengunjung lainnya.
"Berdasarkan informasi yang diperoleh dari hasil penyelidikan kami, yang bersangkutan diduga merupakan pengunjung yang datang. Pengunjung tersebut kemudian mengambil mikrofon dan secara spontan melakukan challenge. Namun aspek hukumnya masih akan kami dalami melalui pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin kepada wartawan, Rabu (12/8).
Selain itu, penyidik telah meminta keterangan dari pihak manajemen, penyelenggara kegiatan, pemilik merek minuman, serta sejumlah pengunjung yang mengetahui peristiwa tersebut. Penyidik juga telah mengecek lokasi kegiatan di Ecopark, Ancol.
"Dengan atau tanpa adanya tekanan, kami sudah proaktif melakukan upaya penyelidikan. Apabila dari berita acara pemeriksaan para saksi dan temuan penyelidikan ditemukan unsur tindak pidana, tentunya kami akan melakukan penegakan hukum secara tegas," kata Iman.
3. Polisi Periksa Penyelenggara-Pihak Brand
Polisi mengungkap perkembangan penyelidikan kasus dugaan penistaan agama berkedok challenge hafalan Al-Qur'an saat konser musik The Sounds Project di Ancol. Terkait itu, polisi sudah memeriksa pihak penyelenggara The Sounds Project dan pihak brand minuman Newport.
"Tadi malam kami sudah melakukan pemeriksaan dan mengambil keterangan dari pihak penyelenggara maupun pemilik brand. Kami juga sudah mengidentifikasi pihak yang melakukan challenge tersebut," kata Kombes Iman.
Dia mengatakan pelaku dalam peristiwa itu berpotensi dikenai Pasal 300 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Namun, Iman menyebut penerapan pasal akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pihak yang bersangkutan dan alat bukti yang diperoleh penyidik.
Berikut Bunyi Pasal 300 KUHP:
"Setiap orang di muka umum yang: melakukan perbuatan yang bersifat permusuhan menyatakan kebencian atau permusuhan: atau menghasut untuk melakukan permusuhan, kekerasan, atau diskriminasi terhadap agama atau kepercayaan orang lain, golongan, atau kelompok atas dasar agama atau kepercayaan di Indonesia, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun atau dipidana denda paling banyak kategori IV".
4. Polisi Bidik Pelaku Lain
Polisi sudah menangkap perempuan berinisial R dan laki-laki berinisial E di kasus tersebut. Kini, polisi membidik pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Tidak menutup kemungkinan untuk merembet ke pihak lain," kata Plh Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Oki Waskito kepada wartawan, Rabu (12/8).
Kombes Oki belum memerinci peran keduanya dalam kasus tersebut. Hingga kini, sudah ada enam orang yang diperiksa.
"Selain memeriksa saksi-saksi, dari pihak penyidik juga sudah melakukan penyitaan bukti autentik elektronik. Jadi ada dua yang kita ambil untuk bukti elektroniknya yang mengarah pada pembuktian penistaan agama," ujarnya.
5. Respons Penyelenggara Acara
Pihak penyelenggara, The Sounds Project, juga sudah buka suara terkait perkara challenge hafalan Al-Qur'an demi miras ini. Mereka turut mengecam kejadian tersebut.
"Kami sebagai penyelenggara acara turut merasa marah, kecewa, dan mengecam perilaku tersebut. Kami tidak pernah dan tidak akan pernah, membenarkan perilaku yang menjadikan agama sebagai bahan challenge atau promosi produk dalam bentuk apa pun," kata The Sounds Project melalui akun Instagram resminya.
Pihak penyelenggara mengaku kejadian tersebut tidak sesuai dengan arahan maupun persetujuan The Sounds Project. Penyelenggara kini sudah menegur pihak sponsor dan memintanya menyelesaikan kasus tersebut hingga tuntas.
"Kami telah menegur pihak sponsor terkait dan meminta mereka untuk menyelesaikan kasus ini hingga tuntas," ujarnya.
Pihaknya juga akan mengawal kasus tersebut dan mengidentifikasi pihak yang terlibat langsung pada insiden itu agar dapat dipertanggungjawabkan. Mereka juga akan melakukan evaluasi agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.
6. Tanggapan Newport
Sementara itu, Direktur Newport, Handoko Sasongko, juga menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut. Handoko menegaskan aktivitas tersebut bukan merupakan program ataupun konsep promosi.
"Sehubungan dengan beredarnya video di booth Newport pada gelaran festival musik The Sounds Project, Minggu (9/8), Newport menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh umat muslim, tokoh agama, dan seluruh masyarakat Indonesia atas kejadian yang menimbulkan ketidaknyamanan, rasa terluka, dan kegaduhan yang terjadi," ungkap Handoko dalam keterangannya, Selasa (11/8).
"Newport perlu meluruskan bahwa aktivitas tersebut bukan merupakan program, konsep promosi, challenge, maupun arahan yang dibuat atau direncanakan oleh Newport. Aktivitas tersebut muncul secara spontan dari pengunjung yang berada di lokasi," imbuhnya.
Lebih lanjut, Handoko juga mengakui adanya kelemahan dalam pengawasan di lapangan. Perusahaan menyesalkan situasi tersebut tidak ditangani sebagaimana mestinya ketika kejadian berlangsung.
"Newport sangat menyesalkan bahwa situasi tersebut tidak ditangani sebagaimana mestinya pada saat kejadian. Kami menyesal adanya kelemahan dalam pengawasan terhadap pengunjung yang bisa mengambil alih mik dari MC di lapangan sehingga tindakan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai agama, keyakinan, budaya serta adat istiadat yang dijunjung oleh masyarakat dapat terjadi," ucapnya.
Newport menegaskan pihaknya menghormati nilai-nilai agama serta sensitivitas yang hidup di tengah masyarakat Indonesia. Handoko menekankan penghormatan terhadap nilai-nilai tersebut menjadi hal penting dalam setiap kegiatan dan interaksi Newport dengan masyarakat.
(fas/fas)















































