Challenge Hafalan Qur'an demi Miras, Wamenag: Tak Boleh Setop di Minta Maaf!

2 hours ago 3

Jakarta -

Perkara tantangan atau challenge hafalan Al-Qur'an berhadiah minuman keras (miras) saat konser musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara (Jakut), tengah diselidiki. Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo Muhammad Syafi'i, menegaskan kasus ini harus diusut tuntas dan tidak boleh berhenti hanya pada permintaan maaf.

"Kasus yang terjadi sekarang tidak boleh hanya berhenti pada permintaan maaf atau menjadi pemberitaan sesaat. Harus ada pedoman hukum dan standar yang tegas mengenai penggunaan simbol, nama, ayat, kitab suci, maupun atribut keagamaan dalam kegiatan promosi dan komersial," kata Syafi'i dalam keterangan resminya dilansir MUI Digital, dikutip Kamis (13/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syafi'i lalu menyinggung kasus yang terjadi pada 2022 terkait promosi miras. Kala itu, katanya, promosi miras yang membawa nama 'Muhammad' dan 'Maria' diproses secara hukum hingga tuntas.

"Kita perlu belajar dari kasus Holywings pada 2022. Peristiwa tersebut berujung pada proses hukum dan menjadi pelajaran bahwa kebebasan berekspresi memiliki batas ketika memasuki wilayah penghormatan terhadap agama dan keyakinan masyarakat," tambahnya.

Lebih lanjut, Syafi'i meminta kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. Syafi'i meminta masyarakat sepenuhnya mempercayakan penanganan perkara ini ke aparat penegak hukum.

"Kepada masyarakat, mari tetap tenang serta percayakan prosesnya kepada hukum," ujarnya.

Video challenge ini awalnya viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tampak momen booth produk miras di salah satu festival musik menggelar challenge hafalan salah satu surah Al-Qur'an, Ad-Dhuha, bagi pengunjung.

Dalam video itu, disebutkan pengunjung yang bisa hafal mendapat imbalan miras. Terlihat pengunjung yang menghafal satu per satu ayat Ad-Dhuha. Ada sorakan dan tepukan tangan saat pengunjung itu selesai menghafal.

Setelah viral mendapat kecaman dari berbagai pihak, perkara tersebut diselidiki polisi.

Saat ini, polisi telah menangkap dua pelaku. Adapun dua orang pelaku tersebut adalah perempuan berinisial R dan laki-laki berinisial E. Polisi belum memerinci peran keduanya.

"Pelaku penistaan saat ini sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Utara," kata Plh Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Oki Waskito, kepada wartawan, Rabu (12/8).

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, pihak yang diduga menyampaikan tantangan itu merupakan seorang pengunjung festival. Pengunjung itu diduga mengambil mikrofon dan secara spontan membuat tantangan kepada pengunjung lainnya.

"Berdasarkan informasi yang diperoleh dari hasil penyelidikan kami, yang bersangkutan diduga merupakan pengunjung yang datang. Pengunjung tersebut kemudian mengambil mikrofon dan secara spontan melakukan challenge. Namun aspek hukumnya masih akan kami dalami melalui pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin kepada wartawan, Rabu (12/8).

Respons Penyelenggara Acara

Pihak penyelenggara, The Sounds Project, juga sudah buka suara terkait perkara challenge hafalan Al-Qur'an demi miras ini. Mereka turut mengecam kejadian tersebut.

"Kami sebagai penyelenggara acara turut merasa marah, kecewa, dan mengecam perilaku tersebut. Kami tidak pernah dan tidak akan pernah, membenarkan perilaku yang menjadikan agama sebagai bahan challenge atau promosi produk dalam bentuk apa pun," kata The Sounds Project melalui akun Instagram resminya.

Pihak penyelenggara mengaku kejadian tersebut tidak sesuai dengan arahan maupun persetujuan The Sounds Project. Penyelenggara kini sudah menegur pihak sponsor dan memintanya menyelesaikan kasus tersebut hingga tuntas.

Saksikan Live DetikPagi:

(whn/yld)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |