Jakarta -
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus mengembangkan sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi dengan menyerahkan perangkat ETLE Mobile Handheld kepada Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Timur. Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah modernisasi penindakan pelanggaran lalu lintas yang mengedepankan akurasi data, transparansi, serta efektivitas pelaksanaan tugas di lapangan.
Penyerahan perangkat tersebut merupakan implementasi arahan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Agus Suryo Nugroho. Irjen Agus dalam berbagai kesempatan menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi digital dalam mendukung transformasi pelayanan dan penegakan hukum lalu lintas secara berkelanjutan.
Secara teknis, pelaksanaan kegiatan berada di bawah kendali Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Faizal dengan dukungan pengawasan dan pengoordinasian oleh Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Dwi Sumrahadi Rakhmanto. Perangkat ETLE Mobile Handheld selanjutnya dimanfaatkan oleh jajaran Ditlantas Polda Kalimantan Timur dalam kegiatan operasional sehari-hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemanfaatan ETLE Mobile Handheld memungkinkan petugas melakukan pendataan pelanggaran lalu lintas secara langsung di lapangan melalui dokumentasi visual berupa foto dan video kendaraan. Sistem ini dilengkapi informasi kejadian yang akurat, sehingga setiap proses penindakan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
ETLE Mobile Handheld Perkuat di Kaltim Foto: (Dok Korlantas Polri)
Selain itu, seluruh hasil perekaman pelanggaran terhubung dengan sistem ETLE Nasional (ETLE-Nas), yang menjamin keseragaman prosedur penindakan secara elektronik. Integrasi ini mendukung proses penegakan hukum yang lebih tertib, objektif, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat pengguna jalan.
Melalui pengoperasian ETLE Mobile Handheld di wilayah Polda Kalimantan Timur, diharapkan tercipta peningkatan disiplin dan kesadaran berlalu lintas di tengah masyarakat. Upaya ini sekaligus menjadi wujud komitmen Polri dalam mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan guna mendukung stabilitas mobilitas di wilayah Kalimantan Timur.
(hri/hri)

















































