Jakarta -
Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) kembali diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank ke PT Sritex Tbk. Pemeriksaan hari ini, merupakan lanjutan dari riksa pada Selasa (10/6) lalu.
Pantauan detikcom Rabu (18/6/2025), Iwan didampingi tim kuasa hukumnya tiba sekira pukul 09.21 WIB. Dia datang mengenakan atasan batik bernuansa coklat.
Iwan menyebut hadir untuk melengkapi dokumen yang diminta penyidik. Dia bersama timnya memang tampak membawa koper berukuran sedang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya hadir sekali lagi, ya bahwa kami memenuhi permintaan dari Kejagung untuk kelengkapan dokumen selanjutnya," kata Iwan kepada wartawan di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (18/6/2025).
Iwan mengaku dokumen itu berupa informasi tentang perusahaan yang dipimpinnya. Termasuk sejumlah anak perusahaan dibawahnya.
"Ada beberapa akta yang kemarin mungkin dari pegawai-pegawai yang kemarin pernah bekerja dengan Pak Iwan yang kemarin belum bisa kami dapatkan dokumennya karena butuh waktu untuk kita cari," kata Pengacara Iwan, Calvin Wijaya.
Dia menyebut telah mengumpulkan segala dokumen yang dibutuhkan penyidik. Iwan memastikan bakal kooperatif membantu kelancaran proses penyidikan.
"Jadi kita langsung kontak juga ke penyidik bahwa kita sudah siap diperiksa dan kita sudah siap untuk dokumennya, jadi kita hadir untuk langsung memberikan kepada penyidik," tutur Calvin.
Iwan tak berbicara lebih banyak terkait perkara yang mejerat saudaranya itu. Dia berkasama tim kuasa hukumnya lengsung masuk ke Gedung Bundar Jampidsus Kejagung untuk diperiksa.
"Mohon doanya ya, semuanya semoga lancar semuanya," pungkas Iwan sambil berlalu.
Sebagai informasi, Iwan Kurniawan Lukminto merupakan adik kandung Komisaris Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto. Iwan Setiawan merupakan satu dari tiga tersangka dalam kasus itu.
Pada pemeriksaan pekan lalu, Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan, Iwan dimintai keterangan tentang keterlibatannya dalam proses pengajuan hingga pencairan kredit tersebut.
"Ini lebih pada apakah yang bersangkutan dilibatkan atau tidak dilibatkan dalam proses pengajuan dan pencairan kredit," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan di Kompleks Kejagung, Selasa (10/6/2025).
Selain itu, penyidik juga mendalami soal pengelolaan anak perusahaan Sritex. Di mana perusahaan itu juga dipimpin oleh Iwan Kurniawan.
"Kemudian terkait dengan pengelolaan beberapa unit usaha, anak dari Sritex, di mana yang bersangkutan juga kan sebagai direktur di situ," jelas Harli.
"Jadi, itu yang terus didalami oleh penyidik untuk melihat bagaimana peran dari tersangka yang sudah ditetapkan dengan saksi yang diperiksa hari ini," terangnya.
(ond/azh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini